Mohon tunggu...
Nurul Aulia
Nurul Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Belajar Humanistik

27 Desember 2022   09:46 Diperbarui: 27 Desember 2022   09:49 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Evaluasi diri merupakan prasyarat bagi perkembangan kemandirian peserta didik. Evaluasi yang dilakukan oleh sekolah atau pendidik yang diakhiri dengan kenaikan kelas dan kelulusan dipandang sebagai tindakan yang mengganggu aktivitas belajar peserta didik. Demikian pula instrumen evaluasi yang diwujudkan dalam bentuk tes dipandang tidak relevan dengan pendekatan humanistik. Terlebih tes yang disusun dalam bentuk tes obyaktif yang memiliki karakteristik jawaban yang benar adalah satu. Dalam pendekatan humanistik, peserta didik tidak dievaluasi dengan cara membandingkan dengan peserta lain atau dengan standar yang ditetapkan oleh pendidik, melainkan sebaliknya dievaluasi dengan menggunakan standar peserta didik itu sendiri, tanpa ada grading (seperti pemberian nilai A, B, dan sejenisnya). Untuk merealisasikan prinsip evaluasi diri itu pendidik dan peserta didik hendaknya bertemu secara reguler untuk melaksanakan perencanaan pembelajaran dan kontrak kegiatan belajar. Dalam pertemuan itu, mereka bersama-sama merumuskan kriteria untuk digunakan dalam evaluasi, dan peserta didik memiliki kesempatan untuk melaksanakan dan mengevaluasi diri.

Tugas fasilitator di dalam kegiatan evaluasi diri pada peserta didik adalah sebagai berikut:

a). Melibatkan peserta didik dalam mengembangkan kriteria kinerja, dan metode dalam mengukur kemajuan tujuan belajarnya

.b). Membantu mengembangkan dan menerapkan prosedur evaluasi kemajuan belajar.


H. Pentingnya Perasaan (Important of Feelings)

Pendekatan hummanstik tidak membedakan domain kognitif dan afektif dalam belajar. Dalam arti kedua domain itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Dari sudut pandang pendekatan humanisti, belajar merupakan kegiatan memperoleh informasi atau pengalaman baru, dan secara personal peserta didik menemukan makna akan informasi atau pengalaman baru tersebut. Secara spesifik, para pakar humanistik merekomendasikan bahwa pendidik dalam melaksanakan pembelajaran hendaknya menekankan nilai-nilai kerjasama saling menghormati dan kejujuran, baik pada waktu membuat contoh dan pada waktu mendiskusikan serta memperkuat nilai-nilai yang dipelajari oleh peserta didik.

Tugas fasilitator di dalam mengembangkan perasaan positif peserta didik terhadap pembelajaran adalah sebaga berikut : 

1). Membantu peserta didik menggunakan pengalamannya sendiri sebagai sumber belajar dengan menggunakan pengalamannya sendiri sebagai sumber belajar dengan menggunakan teknik seperti diskusi, permanan peran, studi kasusu, dan sejenisnya.

2). Menyampaikan isi pembelajaran berdasarkan sumber-sumber belajar yang sesuai dengan tingkat pengalaman peserta didik.

3). Membantu menerapkan hasil belajar ke dalam dunia nyata (transfer of learning). Hal ini akan membuat belajar lebih bermakna dan terpadu.


I. Bebas dari Ancaman (Freedom of Threat) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun