Mohon tunggu...
Nur ikhsan Fathony
Nur ikhsan Fathony Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

saya mahasiswa universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Good Corporate Governance (GCG) dan Implementasi GCG pada Bisnis di Indonesiaa

10 Oktober 2024   21:05 Diperbarui: 10 Oktober 2024   21:56 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a. Etika jabatan Dewan Komisaris dan Direksi,
b. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi termasuk pembagian kerja Dewan Komisaris dan Direksi.
c. Batasan Kewenangan Finansial Dewan Komisaris dan Direksi.
d. Ketentuan Rapat Dewan Komisaris, Rapat Direksi serta Rapat Dewan Komisaris dan Direksi.
e. Organ Pendukung Dewan Komisaris dan Direksi yang disebut dengan Komite
f. Hubungan Kerja antara:

 

- Dewan Komisaris dan Direksi
- Direksi dengan Pemegang Saham
- Direksi dengan OJK

 

g. Sekretaris Dewan Komisaris

 

Pada Piagam Dewan Komisaris dan Direksi juga diatur tentang Penilaian Kinerja Direksi.

 


    • Komite dan Piagam Komite

 

Dalam menjalankan peran, tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris dan Direksi dibantu oleh Komite untuk memberikan saran dan masukan kepada Dewan Komisaris dan Direksi. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris atau Direksi serta mengikuti ketentuan yang dituangkan dalam Piagam Komite.

Secara umum, Piagam Komite memuat organisasi Komite yang meliputi persyaratan menjadi anggota Komite, pengangkatan dan masa kerja Komite. Selain itu juga memuat, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun