Mohon tunggu...
Nur ikhsan Fathony
Nur ikhsan Fathony Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

saya mahasiswa universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Good Corporate Governance (GCG) dan Implementasi GCG pada Bisnis di Indonesiaa

10 Oktober 2024   21:05 Diperbarui: 10 Oktober 2024   21:56 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pejabat atau Kepala SPI, Tugas dan fungsi SPI secara detil dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi. Saat ini Kepala SPI adalah Dedy Setiawan.

 

b. Sekretaris Perusahaan

 

Sekretaris Perusahaan adalah suatu fungsi yang dibentuk untuk berinteraksi dengan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan lainnya, menjaga citra Perusahaan dan menjadi kustodian dokumen Perusahaan.

 

Sekretaris Perusahaan memiliki akses langsung ke Direksi dan bersinergi dengan divisi-divisi lain untuk mendapatkan informasi yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan tugasnya, antara lain yang terkait dengan:
- Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
- Rapat Direksi dan/atau Rapat Direksi dengan Dewan Komisaris
- Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), termasuk melakukan pemanggilan RUPS/RUPSLB dan menyampaikan hasil RUPS/RUPSLB melalui siaran pers. Informasi undangan pelaksanaan RUPS/RUPSLB dapat dilihat disini.
- Administrasi dokumen perusahaan
- Program pengenalan Dewan Komisaris dan Direksi
- Hubungan dengan masyarakat

 

Sekretaris Perusahaan dan tugas Sekretaris Perusahaan secara detil dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi. Saat ini Sekretaris Perusahaan dijabat oleh Kautsar Primadi Nurahmad.

 

c. Manajemen Risiko

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun