Â
Setelah karakter tersebut dapat kita laksanakan, maka tahap selanjutnya adalah berusaha mengajak, dan mengampanyekan karakter tersebut kepada masyarakat seluas-luasnya, dapat dilakukan di berbagai platform/media dan juga diskusi publik. Hal tersebut memang tidak akan berdampak secara cepat, namun kesadaran ini akan tertuai nantinya saat Indonesia dijalankan oleh generasi selanjutnya. Selain itu, untuk mendapatkan impact secara langsung terhadap pelanggaran kebijakan, maka pengawasan dan penindakan harus ditegakkan untuk menghukum para pelanggar, tak terkecuali para pejabat negara.
Â
Â
Â
Â
Â
DAFTAR PUSTAKA
Â
[1] Kartono, Fatmawati Dyah. 2009. Partisipasi Bela Negara. Semarang : Alprin. Hal. 12
[2] Indriyani, Sri. 2019. "Penerapan Konsep Bela Negara, Nasionalisme Atau Militerisasi Warga Negara" Lex Renaissance Jurnal, Vol. 4 No. 1. Hal. 175