Mohon tunggu...
Nazma Khoerunnisa Maulida
Nazma Khoerunnisa Maulida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Teruslah berkembang untuk memperbaiki diri

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku Hukum Waris Perdata

14 Maret 2024   18:20 Diperbarui: 14 Maret 2024   18:22 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

(1) Seorang yang mewariskan diperbolehkan, baik dalara wasiat maupun dalam suatu akta di bawah tangan seperti yang tersebut dalam Pasal 935, maupun pula dalam akta notaris khusus, menyangkut seorang atau bebe rapa orang pelaksana wasiat.

(2) la dapat pula mengangkat berbagai orang supaya jika yang satu berhalangan digantikan oleh yang lainnya.

Conclusion

Buku hukum waris perdata ini membahas berbagai aspek terkait dengan pewarisan harta benda, termasuk aturan tentang siapa yang berhak menerima warisan, bagaimana pembagian harta warisan dilakukan antara ahli waris, prosedur untuk mengurus warisan, dan aspek-aspek lain yang terkait dengan hukum waris dalam sistem hukum perdata. 

Berdasarkan uraian-uraian yang telah dijabarkan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa warisan merupakan harta kepemilikan yang ditinggalkan oleh seseorang kepada anggota keluarga maupun orang tertentu setelah si pewaris meninggal dunia. Kewarisan Perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), dimana di dalam buku tersebut. aturan mengenai kewarisan perdata dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya seperti masalah ahli waris dan pembagian besaran warisan ditulis dengan sedemikian rupa. Harta warisan sejatinya merupakan suatu hal yang sangat rentan untuk diperebutkan dan menjadi perkara. Oleh sebab itu, setiap orang yang dalam hal ini sebagai ahli waris hendaknya memiliki pemahaman yang baik mengenai aturan pembagiannya. Hal tersebut dilakukan supaya pelaksanaan pembagian warisan tersebut dapat dilakukan dengan adil sesuai dengan ketentuan yang telah ada sekaligus menghindari konflik berkepanjangan antar anggota keluarga. Dengan demikian, keteraturan serta kesejahteraan yang dicita-citakan dapat dirasakan oleh semua pihak dengan sempurna.

Kelebihan

*memuat analisis mendalam tentang kasus-kasus hukum waris yang relevan, membantu pembaca untuk memahami bagaimana hukum diterapkan dalam konteks praktis.

*mencakup semua aspek hukum waris perdata, mulai dari prinsip-prinsip dasar hingga kasus-kasus terbaru, sehingga memberikan pemahaman yang mendalam tentang subjek tersebut.

*memberikan panduan praktis tentang bagaimana menerapkan prinsip-prinsip hukum waris dalam situasi nyata, membantu pembaca untuk mengambil keputusan yang tepat dalam konteks tertentu.

Kekurangan

*Adanya sub-bab yang kurang singkron dengan Bab yang dibahas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun