4.      Semakin meningkatnya kemampuan anak untuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Â
Â
·     Bagi Orang tua atau Keluarga :
1.         Terpenuhinya semua kebutuhan fisik, mental, sosial dan ekonomi secara optimal sehingga memungkinkan untuk melaksanakan peran sosial orang tua atau keluarga secara wajar, khususnya peranan pengasuhan dan perlindungan anak.
2.         Terpecahkannya masalah dalam interaksi dengan anak dan komunitas sehingga memungkinkannya untuk melaksanakan peranan-peranan sosial orang tua/keluarga secara wajar
Â
·     Bagi Umum :
1.         Meningkatnya partisipasi masyarakat, khususnya Organisasi Sosial/Lembaga Swadaya Masyarakat dalam berbagai aspek perlindungan anak.
2.         Meningkatnya dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan anak.
3.         Meningkatnya kemampuan profesional semua pihak yang mengelola dan melaksanakan berbagai bentuk perindungan anak.