mencantumkan waiver clause dalam kontrak. "Klausul ini menyatakan bahwa bahasa Inggris
menjadi bahasa utama dan mengesampingkan kewajiban penggunaan bahasa Indonesia.
Namun, klausul ini tidak selalu efektif di hadapan hukum Indonesia."
Lebih lanjut, dia menyampaikan notaris juga memiliki peran penting memastikan para pihak
memahami isi perjanjian. Menurutnya, notaris wajib membacakan dan menjelaskan isi
dokumen kepada para pihak. Namun, hal ini hanya dilakukan sekali, yaitu saat
penandatanganan akta. Jika tidak ada dokumentasi tertulis yang memadai, potensi
perselisihan di kemudian hari tetap ada.
Hal terpenting juga memastikan bahwa perjanjian memenuhi semua ketentuan hukum,
termasuk penggunaan bahasa Indonesia. Kepatuhan terhadap aturan bahasa bukan hanya
formalitas, tetapi merupakan elemen esensial yang menentukan sah atau tidaknya