Mohon tunggu...
MohNahrowi Kiki
MohNahrowi Kiki Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Futsal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pentingnya Memahami Praktik Penggunaan Bahasa dalam Kontrak di Indonesia

29 November 2024   21:30 Diperbarui: 29 November 2024   21:25 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

mencantumkan waiver clause dalam kontrak. "Klausul ini menyatakan bahwa bahasa Inggris

menjadi bahasa utama dan mengesampingkan kewajiban penggunaan bahasa Indonesia.

Namun, klausul ini tidak selalu efektif di hadapan hukum Indonesia."

Lebih lanjut, dia menyampaikan notaris juga memiliki peran penting memastikan para pihak

memahami isi perjanjian. Menurutnya, notaris wajib membacakan dan menjelaskan isi

dokumen kepada para pihak. Namun, hal ini hanya dilakukan sekali, yaitu saat

penandatanganan akta. Jika tidak ada dokumentasi tertulis yang memadai, potensi

perselisihan di kemudian hari tetap ada.

Hal terpenting juga memastikan bahwa perjanjian memenuhi semua ketentuan hukum,

termasuk penggunaan bahasa Indonesia. Kepatuhan terhadap aturan bahasa bukan hanya

formalitas, tetapi merupakan elemen esensial yang menentukan sah atau tidaknya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun