Mohon tunggu...
Siti Nafisah Analis
Siti Nafisah Analis Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya anak ke 2 dari 3 bersaudara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Islam sebagai Upaya Menanggulangi Pengangguran dan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kreatif

30 November 2023   11:47 Diperbarui: 30 November 2023   11:59 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Kondisi pengangguran Khiyariyah ini berbeda dengan pengangguran Jabariyah, pengangguran ini tergantung dengan dirinya sendiri. Kondisi ini orang tersebut bermalas-malasan dan hanya dan berpangku tangannya saja, padahal kesempatan dan kemampuan sudah tersedia, tetapi tidak ada usaha sama sekali dari pengangguran tersebut untuk berupaya meningkatkan produktivitasnya. Walaupun mereka mempunya potensi pada dirinya.

 Jika seseorang sudah lama menganggur, kondisi ini dapat mempengaruhi aspek keagamaannya. Adapun beberapa dampak agama yang disebabkan adanya kondisi pengangguran, yakni sebagai berikut:

 

1. Membahayakan Akidah

 

Situasi kekurangan yang dialami  seseorang saat menganggur dapat menyebabkan semua orang yang menghadapi situasi tersebut melakukan hal maksiat untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya.

 

2. Membahayakan Akhlak

 

Jika pengangguran miskin yang hidup di lingkungan orang yang berkecukupan, dikhawatirkan mendapatkan tekanan batin bagi orang miskin tersebut, sehingga memungkinkan dapat melupakan hal-hal yang sebenarnya dilarang oleh syara' atau hukum agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun