Pengangguran friksional didefinisikan sebagai kondisi di mana tingkat pengangguran dalam suatu wilayah mencapai 2 atau 3 persen dari total tenaga kerja. Istilah "pengangguran friksional" juga merujuk pada pengangguran yang dianggap normal, karena individu yang mengalaminya sedang dalam proses mencari pekerjaan yang dianggap lebih baik daripada pekerjaan sebelumnya.
Pencarian pekerjaan yang menawarkan kenyamanan, gaji yang lebih tinggi, dan tunjangan pekerjaan menjadi pertimbangan bagi para pekerja untuk mengambil keputusan resign. Umumnya, ini terjadi ketika mereka menerima tawaran untuk bekerja di perusahaan yang lebih besar dengan imbalan gaji yang lebih besar. Alasan lain mungkin termasuk pertimbangan bahwa pekerjaan baru akan lebih sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka. Oleh karena itu, pekerja yang memilih untuk mengundurkan diri dan mencari pekerjaan yang lebih baik akan dianggap sebagai pengangguran friksional atau pengangguran.
Â
b. Pengangguran Siklikal
Dalam lingkup industri, tidak selalu permintaan terhadap produksi tetap tinggi. Terkadang, penurunan daya beli konsumen dapat mengakibatkan penurunan produksi barang atau jasa. Harga-harga pun akan merosot karena kurangnya minat dari pembeli. Situasi seperti ini mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi tenaga kerja, karena mempertahankan jumlah karyawan yang tidak sesuai dengan permintaan konsumen akan tidak memungkinkan.
Dalam upaya meminimalkan kerugian yang terus-menerus, perusahaan cenderung mengurangi jumlah karyawan mereka, seiring kewajiban untuk terus membayar gaji kepada karyawan tersebut. Dampaknya, pekerja atau karyawan yang terkena pemangkasan tersebut dapat disebut sebagai pengangguran siklikal.
Â
c. Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural merujuk pada situasi di mana pengangguran timbul akibat perubahan struktural dalam kegiatan ekonomi pada suatu periode. Keadaan ini terjadi ketika industri atau perusahaan mengalami kemunduran ekonomi akibat tingginya persaingan usaha.
Perubahan struktural ini dapat melibatkan penyingkiran beberapa pengusaha, biaya pengeluaran yang melonjak tinggi, kerugian perusahaan karena penurunan kegiatan ekspor, serta munculnya produk pesaing dari pihak lain. Kondisi ini mengakibatkan perlunya mengurangi skala usaha atau bahkan menutupnya. Dampak langsung dari hal ini adalah terjadinya pengangguran bagi pekerja yang sebelumnya terlibat dalam kegiatan usaha tersebut. Keadaan ini dikenal sebagai pengangguran struktural.
Â