("Allah melaknat pemakan riba, pemberi riba, saksinya, dan pencatatnya.") (HR. Muslim).
Contoh Penerapan:
- Menabung di bank syariah untuk menghindari bunga.
- Berinvestasi hanya pada usaha atau produk yang halal, seperti saham syariah.
- Menggunakan akad jual beli atau bagi hasil sesuai prinsip Islam.
3. Etika Perilaku dan Muamalah
Halal dan haram juga berlaku pada perilaku sehari-hari, termasuk interaksi sosial dan transaksi.
 Rasulullah SAW bersabda:
 " "
 ("Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada di hari kiamat.") (HR. Tirmidzi).
Contoh Penerapan:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!