"Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik..." (HR. Muslim). Â
- Contoh: Harta yang halal tidak boleh diperoleh melalui riba, penipuan, atau pencurian. Â
4. Menjauhi Perkara Syubhat (Meragukan)
Ketika sesuatu tidak jelas hukumnya (syubhat), sebaiknya dihindari agar tidak terjerumus ke dalam yang haram. Rasulullah SAW mengingatkan umat Islam untuk menjaga kehormatan diri dengan menjauhi hal yang meragukan. Â
Rasulullah SAW bersabda: Â
 " ..."Â
 "Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui oleh banyak orang..." (HR. Bukhari dan Muslim). Â
5. Menghindari Sarana Menuju yang Haram (Saddu al-Dzari'ah)
Sesuatu yang pada dasarnya halal bisa menjadi haram jika membawa kepada perbuatan haram. Prinsip ini dikenal sebagai saddu al-dzari'ah (mencegah kemudaratan). Â
 Allah berfirman: Â
 " ..."