Mohon tunggu...
Nadya puspa anggraini
Nadya puspa anggraini Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar sma plus ar rahmat cileunyi

hobi denger musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rangkuman Undang-Undang Dasar

8 Oktober 2024   10:18 Diperbarui: 8 Oktober 2024   10:51 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. pembentukan panitia antar kementerian atau non kementerian oleh pengusul. 

2. pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantauan konsep. 

3. peraturan presiden dikoordinasikan oleh menteri penyelenggara urusan pemerintahan di bidang hukum. 

4. pengesahan dan penetapan oleh Presiden. 

f. peraturan daerah provinsi ( PERDA PROVINSI ) 

rancangan perda provinsi dapat diusulkan oleh DPRD provinsi atau gubernur. 

1.apabila rancangan diusulkan oleh dprd provinsi, prosesnya adalah : 

a. mengajukan rancangan perda kepada gubernur tertulis. 

b. membahas rancangan perda provinsi bersama gubernur. 

c. apabila rancangan perda memperoleh persetujuan, maka disahkan oleh gubernur. 

2.apabila rancangan diusulkan oleh gubernur, maka prosesnya : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun