Mohon tunggu...
nadia aulia
nadia aulia Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mendengarkan lagu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum Review Book

18 Oktober 2023   22:55 Diperbarui: 18 Oktober 2023   23:02 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b. Keterpecah-pecahan Ilmu Sosiologi

 Berbagai teori dalam sosiologi yang datangnya silih berganti ini termasuk tetapi tidak terbatas pada:

1. Teori Behaviorisme

Teori behaviorisme adalah teori yang berkarakter psikologis, yang mengajarkan bahwa manusia tidak dipengaruhi oleh bawaan lahir (kecerdasan, emosional, ketahanan tubuh, penyakit bawaan, genetik), tetapi faktor yang lebih penting untuk mengetahui sikap tindak manusia dan yang memengaruhi serta membentuk tingkah laku manusia ialah kebiasaan yang terus-menerus dilakukannya sebagai respons terhadap lingkungannya.

2. Teori Konflik

Teori konflik merupakan antitesis dari paham fungsionalisme karena dalam paham fungsionalisme, masyarakat teratur dalam sebuah sistem, sehingga keteraturan masyarakat lebih menonjol dibandingkan dengan konflik dalam masyarakat.

3. Teori Pertukaran Sosial

Teori pertukaran sosial mengajarkan bahwa interaksi antar-anggota masyarakat bertitik tolak dari prinsip saling bertukar antar sesamanya yang dalam hal ini dimulai dari "memberi" sesuatu kepada orang lain, dan "menerima kembali" sesuatu dari orang lain dalam komposisi yang seimbang, sehingga tingkah polah anggota masyarakat selalu dilakukan dengan pertimbangan "untung rugi"  misalnya dalam bentuk "cost-reward" atau "reward- punishment.

4. Teori Kritis

Teori kritis merupakan teori berhaluan kiri, yang awal mulanya dikembangkan oleh kelompok Fankfurt (mazhab Fankfurt), Teori kritis ini mengkritik berbagai hal dalam masyarakat, seperti kritiknya terhadap ilmu dan ilmuwan sosial, masyarakat modern, kebudayaan massa, birokrasi, kelompok elite dalam masyarakat, dan tentu juga terhadap hukum, melalui cabang khusus yang disebut teori hukum kritis (critical legal studies).

Teori tentang Perkembangan Masyarakat dan Perkembangan Hukum 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun