O. Kesiapan Infrastruktur DigitalÂ
Penerapan cukai gula perlu didukung sistem administrasi moderen berbasis digital guna mencegah mafia cukai. Beberapa infrastruktur yang perlu disiapkan dan ditingkatkan kesiapannya yakni:
 i. Sistem Informasi Barang Kena Cukai Terintegrasi: Database online untuk pendataan dan pemantauan distribusi produk kena cukai gula
ii. e-SPT dan e-Tax Invoice: Faktur pajak elektronik untuk laporan dan pembayaran cukai yang efisien serta akurat.
iii. Label/Stampel Cukai Digital: Label kode QR untuk verifikasi autentikasi produk telah melunasi kewajiban cukai.Â
iv. Marketplace Analysis: Tools digital intelijen untuk analisis tren pasar dan deteksi transaksi produk kena cukai yang mencurigakan.Â
Dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai, diharapkan sistem administrasi cukai gula menjadi lebih transparan, akuntabel dan kerapatan celah penghindaran cukai dapat diminimalisir.Â
P. Simulasi Dampak terhadap InflasiÂ
Salah satu potensi risiko dari penerapan cukai gula adalah peningkatan inflasi akibat kenaikan harga sejumlah produk konsumsi yang mengandung gula. Oleh karena itu, simulasi terhadap proyeksi dampaknya terhadap inflasi nasional penting untuk dilakukan. Â Dengan mengasumsikan kenaikan harga rata-rata produk tinggi gula sebesar 10% akibat cukai gula: Bobot CPI produk makanan kemasan sekitar 3% Â Bobot CPI minuman sekitar 1,5% Maka dampak kenaikan harga tersebut terhadap CPI (Inflasi) nasional diperkirakan sekitar: Â 3% x 10% = 0,3% 1,5% x 10% = 0,15% Jumlah kisaran 0,45% Angka kenaikan 0,45% terbilang masih aman dan terkelola. Apalagi dengan stimulus penurunan harga produk segar tanpa olahan akibat berkurangnya permintaan gula dari sektor horeka dan industri makanan olahan.Â
Namun perlu waspada risiko inflationary effect dari kebijakan cukai gula apabila:
 Kenaikan harga produk gula lebih tinggi dari asumsi  Â