Mohon tunggu...
Nadia Arsanti Putri
Nadia Arsanti Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Administrasi Publik

Seorang mahasiswi program studi S1 Administrasi Publik di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Penerapan Kebijakan Cukai Gula sebagai Langkah Preventif Pencegahan Diabetes di Indonesia

20 April 2024   10:00 Diperbarui: 20 April 2024   10:27 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

O. Kesiapan Infrastruktur Digital 

Penerapan cukai gula perlu didukung sistem administrasi moderen berbasis digital guna mencegah mafia cukai. Beberapa infrastruktur yang perlu disiapkan dan ditingkatkan kesiapannya yakni:

 i. Sistem Informasi Barang Kena Cukai Terintegrasi: Database online untuk pendataan dan pemantauan distribusi produk kena cukai gula

ii. e-SPT dan e-Tax Invoice: Faktur pajak elektronik untuk laporan dan pembayaran cukai yang efisien serta akurat.

iii. Label/Stampel Cukai Digital: Label kode QR untuk verifikasi autentikasi produk telah melunasi kewajiban cukai. 

iv. Marketplace Analysis: Tools digital intelijen untuk analisis tren pasar dan deteksi transaksi produk kena cukai yang mencurigakan. 

Dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai, diharapkan sistem administrasi cukai gula menjadi lebih transparan, akuntabel dan kerapatan celah penghindaran cukai dapat diminimalisir. 

P. Simulasi Dampak terhadap Inflasi 

Salah satu potensi risiko dari penerapan cukai gula adalah peningkatan inflasi akibat kenaikan harga sejumlah produk konsumsi yang mengandung gula. Oleh karena itu, simulasi terhadap proyeksi dampaknya terhadap inflasi nasional penting untuk dilakukan.   Dengan mengasumsikan kenaikan harga rata-rata produk tinggi gula sebesar 10% akibat cukai gula: Bobot CPI produk makanan kemasan sekitar 3%   Bobot CPI minuman sekitar 1,5% Maka dampak kenaikan harga tersebut terhadap CPI (Inflasi) nasional diperkirakan sekitar:   3% x 10% = 0,3% 1,5% x 10% = 0,15% Jumlah kisaran 0,45% Angka kenaikan 0,45% terbilang masih aman dan terkelola. Apalagi dengan stimulus penurunan harga produk segar tanpa olahan akibat berkurangnya permintaan gula dari sektor horeka dan industri makanan olahan. 

Namun perlu waspada risiko inflationary effect dari kebijakan cukai gula apabila:

 Kenaikan harga produk gula lebih tinggi dari asumsi   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun