Mohon tunggu...
Nadia Arsanti Putri
Nadia Arsanti Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Administrasi Publik

Seorang mahasiswi program studi S1 Administrasi Publik di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Penerapan Kebijakan Cukai Gula sebagai Langkah Preventif Pencegahan Diabetes di Indonesia

20 April 2024   10:00 Diperbarui: 20 April 2024   10:27 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

f. Selebriti dan influencer: Testimoni dan edukasi gaya hidup rendah gula   

Dengan dukungan penuh berbagai elemen masyarakat sipil, peluang keberhasilan kebijakan cukai gula ini akan semakin besar. 

Berdasarkan hasil studi pada artikel ini, dapat disimpulkan bahwa:

 1) Penerapan kebijakan cukai gula sangat urgent untuk dilakukan guna mengendalikan konsumsi gula nasional yang terus meningkat tajam beberapa tahun terakhir. 

2) Berbagai studi dan pengalaman negara lain menunjukkan bahwa cukai gula terbukti efektif menurunkan konsumsi gula, baik berdasarkan data penjualan maupun survei konsumsi masyarakat. 

3) Indonesia memiliki potensi yang besar untuk meraih manfaat serupa mengingat tingginya konsumsi gula per kapita penduduk disertai rendahnya literasi dan kesadaran masyarakat akan bahayanya. 

4) Selain berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya. 

5) Sejumlah tantangan sosial-ekonomi perlu menjadi pertimbangan, seperti inflasi dan keterjangkauan daya beli masyarakat rentan, agar kebijakan ini dapat diterapkan secara adil danoptimal memberi manfaat bagi bangsa. 

Namun demikian, tantangan sosial-ekonomi perlu diperhitungkan agar kebijakan cukai gula tidak justru memberatkan sebagian besar masyarakat. Perlu dilakukan penyesuaian target dan skema cukai gula yang adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun