i) Kementerian Keuangan: pengaturan & administrasi cukai  Â
ii) Kementerian Perindustrian: pembinaan industri pangan dalam pengurangan  kadar gulaÂ
iii) Kementerian Perdagangan: pengawasan distribusi dan peredaran produkÂ
iv) BPOM: pengawasan Standar Nasional Indonesia produk pangan olahanÂ
v) Asosiasi perusahaan pangan & minuman: sosialisasi pada anggotanyaÂ
vi) Ormas kesehatan & konsumen: advokasi pada pemerintah & masyarakat  Dengan kolaborasi yang baik dari para pemangku kepentingan, kebijakan ini dapat dilaksanakan secara sistemik dan terintegrasi untuk mencapai tujuan bersama yakni peningkatan kesehatan masyarakat.
 L. Contoh Perhitungan Penerimaan NegaraÂ
Sebagai ilustrasi, berikut perhitungan potensi penerimaan cukai gula: Asumsi konsumsi gula per kapita 60 kg per tahun, jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa. Total konsumsi gula nasional 17,1 juta ton per tahun. Harga gula rata-rata Rp12.500 per kg. Estimasi nilai pasar gula nasional Rp214 triliun per tahun. Tarif cukai gula rata-rata 5%, maka perkiraan penerimaan cukai gula adalah 5% x Rp214 triliun = Rp10,7 triliun per tahun. Angka ini cukup substansial dan menjanjikan. Dana hasil cukai gula ini selanjutnya dapat dialokasikan untuk berbagai program peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat Indonesia.Â
M. Kesiapsiagaan Sektor Kesehatan Â
Mengingat dampaknya yang luas, kebijakan cukai gula ini perlu diantisipasi oleh sektor kesehatan dalam hal kesiapsiagaan fasilitas dan SDM. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain: 1. Peningkatan kapasitas Puskesmas untuk skrining dan penanganan kasus obesitas serta diabetes yang diperkirakan akan meningkat seiring adaptasi pola konsumsi masyarakat. 2. Penguatan deteksi dini melalui Posbindu PTM agar masyarakat waspada terhadap gejala obesitas dan risiko diabetesnya. 3. Pelatihan tenaga kesehatan dan relawan untuk memberikan edukasi gizi seimbang rendah gula pada berbagai lapisan masyarakat. Â 4. Pemberian suplemen gizi pada kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita guna mencegah malnutrisi akibat penurunan konsumsi pangan. Dengan persiapan matang di sektor kesehatan, segala risiko yang mungkin muncul akibat penerapan kebijakan cukai gula dapat ditangani secara cepat dan tepat.Â
N. Analisis Menggunakan POAC (Policy Objective Achievement Cycle)Â