Untuk menghadapi kelompok-kelompok tersebut di atas Cheryl Benard memberi saran-saran bagaimana menghadapi masingmasing kelompok. Di akhir saran-saran ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil disesuaikan dengan strategis tidaknya isu yang berkembang. Saran-saran untuk menghadapi keempat kelompok tersebut dapat disimak berikut ini :
a. Pertama-tama dukung modernis, dengan mengembangkan visi mereka tentang Islam sehingga mengungguli kelompok tradisionalis. Caranya dengan memberikan arena yang luas agar mereka dapat menyebarkan pandangan mereka. Mereka harus dididik dan diangkat secara ketengah-tengah publik sebagai mewakili wajah Islam kontemporer.
b. Dukung kelompok sekularis berdasarkan kasus per kasus
c. Dorong institusi sipil dan kultural serta program-programnya
d. Dukung kelompok tradisionalis sebatas untuk mengarahkan mereka agar berlawanan dengan kelompok fundamentalis dan untuk mencegah pertalian yang erat diantara mereka. Didalam kelompok tradisionalis kita harus mendukung secara selektif mereka yang lebih sesuai dengan masyarakat sipil modern. Misalnya, beberapa mazhab-mazhab Fiqih lebih dapat disesuaikan dengan pandangan kita tentang keadilan dan hak azazi manusia daripada yang lain
e. Musuhi kelompok fundamentalis secara aktif dengan menghantam kelemahan mereka dalam pandangan keislaman dan ideologi mereka, yaitu dengan mengeskpos hal-hal yang tidak dapat diterima oleh masyarakat baik anak muda yang idealis ataupun pengikut tradisionalis yang saleh, seperti korupsi, kekerasan, kebodohan, pelaksanaan Islam yang bias dan jelas salah dan ketidakmampuan mereka memimpin dan memerintah.
Untuk pelaksanaan saran-saran di atas Cheryl memerincikan langkah-langkah yang lebih kongkret dalam bentuk yang ia sebut rekomendasi yang terdiri dari 5 poin :
a. Hancurkan monopoli fundamentalis dan tradisionalis dalam mendefinisikan, menjelaskan dan menafsirkan Islam.
b. Tunjuk cendekiawan modernis yang tepat untuk membuat website yang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan perilaku harian dan menawarkan pandangan hukum Islam kaum modernis.
c. Dukung cendekiawan modernis untuk menulis buku-buku teks dan mengembangkan kurikulum.
d. Terbitkan buku-buku pengantar dengan disubsidi agar dapat diperoleh seperti karya-karya penulis fundamentalis.