Mohon tunggu...
Mutiara Afrilia
Mutiara Afrilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tetap menjadi baik, walaupun buruk di cerita orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Liberalisasi Pemikiran Islam: Gerakan bersama Orientalis, Missionaris dan Kolonialis

15 Desember 2023   11:10 Diperbarui: 15 Desember 2023   11:11 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

B. Makna, Sejarah Kemunculan dan Perkembangan Liberalisme.

Term liberal diambil dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berfikir. Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai berbagai makna. Secara politis liberalisme adalah ideologi politik yang berpusat pada individu, dianggap sebagai memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi. Dalam konteks sosial liberalisme diartikan sebagai adalah suatu etika sosial yang membela kebebasan dan persamaan secara umum. Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan ,persamaan dan kesempatan.

Sejarahnya paham liberalisme ini berasal dari Yunani kuno, salah satu elemen terpenting dari peradaban Barat. Namun, jika dilacak hingga Abad Pertengahan, liberalisme dipicu oleh kondisi sistem ekonomi dan politik yang didominasi oleh sistem feodal. Di dalam sistem ini, raja dan bangsawan memiliki hak-hak istimewa, sedang kan rakyat jelata tidak diberi kesempatan secara leluasa untuk meng- gunakan hak-hak mereka, apalagi hak untuk ikut serta dalam mobilisasi sosial yang dapat mengantarkan mereka menjadi kelas atas.

Perkembangan awalnya terjadi sekitar tahun 1215, ketika Raja John di Inggris mengeluarkan Magna Charta, dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan raja kepada bangsawan bawahan. Charta ini secara otomatis telah membatasi kekuasaan Raja John sendiri dan dianggap sebagai bentuk liberalisme awal. Liberalisme awal sendiri ditandai dengan perlawanan dan pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah yang cenderung absolut.

Perkembangan liberalisme selanjutnya ditandai oleh revolusi tak berdarah yang terjadi pada tahun 1688 yang kemudian dikenal dengan sebutan The Glorious Revolution of 1688. Revolusi ini berhasil menurunkan Raja James II dari Inggris dan Irlandia, serta mengangkat William II dan Mary II sebagai raja. Setahun setelah revolusi ini, parlemen Inggris menyetujui sebuah undang-undang hak rakyat (Bill of Right) yang memuat peng- hapusan beberapa kekuasaan raja dan jaminan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan masyarakat Inggris.

Pada saat bersamaan, seorang filsuf Inggris, John Locke, mengajarkan bahwa setiap orang terlahir dengan hak-hak dasar yang tidak boleh dirampas. Hak-hak dasar itu meliputi hak untuk hidup, hak untuk memiliki sesuatu, kebebasan membuat opini, beragama, dan berbicara. Di dalam bukunya, Two Treatises of Government (1690), John Locke menyatakan, pemerintah memiliki tugas utama untuk menjamin hak-hak dasar tersebut, dan jika ia tidak menjaga hak- hak dasar itu, rakyat memiliki hak untuk melakukan revolusi.

Pandangan ini, setelah itu, mulai berkembang di Prancis dan Inggris pada abad ke-18-19 yang menekankan bahwa kebebasan individu menciptakan kemakmuran melalui perubahan dan inovasi dalam organisasi sosial. Gerakan kebebasan individu (liberalisme) kemudian menyebar ke berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Liberalisme lahir dari sistem kekuatan sosial berupa merkantilisme, feodalisme, dan Gereja Katolik Roma. Secara umum, liberalisme ingin meminimalkan campur tangan negara dalam kehidupan sosial. Liberalisme sebagai sebuah ideologi dapat dikatakan berasal dari filosofi humanis yang mempersoalkan kekuasaan gereja pada masa Renaisans, dan juga dapat dikatakan berasal dari golongan Huines yang ingin memiliki kekuasaan untuk memilih dan membatasi. raja selama Revolusi Inggris.

Gaya liberalisme Jhone Locke menjadi dasar dan inspirasi libertarianisme yang dirintis oleh Alexis de Tocqueville, Friedrich von Hayek, dan Robert Nozick Appear. Di sisi lain, gaya liberalisme lain digaungkan oleh Jean Jacques Rousseau, yang berpendapat bahwa pemerintah harus terus berfungsi untuk melindungi pelaksanaan kebebasan individu rakyat. Model liberal ini mengilhami munculnya liberalisme egaliter, yang tokoh-tokohnya termasuk John Rawls dan Ronald Dworkin. Liberalisme ini berusaha untuk menyatukan ide-ide kebebasan dan kesetaraan individu dalam masyarakat. Pemerintah perlu mendistribusikan kembali nilai sosial untuk mewujudkan dan mewujudkan kebebasan dan kesetaraan individu dalam masyarakat.

Puncak liberalisasi politik terjadi pada abad ke 19 ketika di beberapa negara Eropa paham liberalisme terus menggelinding dalam bentuk ide-ide kebebasan dan gerakan-gerakan revolusioner. Akibatnya tahun 1830 banyak raja dan bangsawan Eropa yang kehilangan kekuasaan mereka. Pada tahun 1848, banyak negara berhasil memperjuangkan hak-hak sipil, meskipun sedikit sekali yang berubah menjadi negara demokrasi. Pada tahun-tahun itu pula hampir seluruh negara Eropa berhasil menghapuskan sistem perbudakan. Sedangkan tahun 1865 Amerika Serikat melakukan amandemen ke-13 pada Konstitusi Negara itu untuk menghapuskan perbudakan. Amandeman ke-15 yang kemudian diadopsi pada tahun 1870 memberikan hak pilih kepada para budak. Sejak tahun 1800-an pula, para pekerja memperoleh hak-hak politiknya.

Menginjak abad ke 20 setelah berakhirnya perang dunia pertama pada tahun 1918, beberapa negara Eropa menerapkan prinsip pemerintahan demokrasi. Hak kaum perempuan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di dalam pemerintahan. Menjelang tahun 1930-an, liberalisme mulai berkembang tidak hanya meliputi kebebasan berpolitik, tetapi juga mencari kebebasan di bidang lainnya; misalnya ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Tahun 1941, Presiden Franklin D. Roosevelt mendeklarasikan empat kebebasan, yakni kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat, kebebasan beragama, kebebasan dari kemelaratan dan kebebasan dari ketakutan. Pada tahun 1948, PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights yang menetapkan sejumlah hak ekonomi dan sosial, di samping hak politik.

Dari sini dapat dipahami, sejak tahun 1900-an, politik dan ekonomi liberal memiliki hubungan yang sangat erat. Gagasan ekonomi liberal didasarkan pada sebuah pandangan bahwa setiap individu harus diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya tanpa ada intervensi dan campur tangan dari negara. Kaum liberal percaya, bahwa ekonomi akan melakukan regulasi sendiri. Atas dasar itu, campur tangan negara tidak diperlukan lagi. Gagasan semacam ini diadopsi dari pemikiran- pemikiran Adam Smith dan menjadi landasan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun