Mohon tunggu...
Mutia Fitri
Mutia Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Korupsi Terhadap Pembangunan Daerah

10 Oktober 2024   04:51 Diperbarui: 10 Oktober 2024   04:51 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DAMPAK SOSIAL DAN EKONOMI DARI KORUPSI TERHADAP

PEMBANGUNAN DAERAH

Mutia Fitri Qurotunnisa

3301422019

(mutiafitri03@students.unnes.ac.id)

UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

(UNNES)

ABSTRAK

Korupsi merupakan persoalan yang sulit diberantas dan diatasi. Banyak celah dan keadaan

dalam masyarakat yang malah menjadi bahan subur dan penyebab terjadinya korupsi. Tujuan

dan masalah yang dikaji dalam artikel ini adlah (1) Apa saja faktorpenyebab terjadinya

korupsi? (2) Apa dampak korupsi terhaap pembangunan sosial dan ekonomi (3) Bagaimana

upaya pemberantasan dan penanggulangan korupsi?. Data diperoleh dari studi pustaka. Hasil

pnelitian menunjukan bahwa terjadi korupsi karena beberapa hal, antara lain : lemahnya

peraturan perundang undangan sikap mental dan perilaku masyarakat yang ingin cepat kaya

tanpa berusaha yang substansial. Dampak yang timbul dari korupsi adalah terhambatnya

pembangunan ekonomi dampak sosial mencangkup hilangnya kepercayaan masyarakat

terhadap pemerintah, ketidakadilan sosial,peningkatan kemiskinan serta disentegrasi sosial.

Sementara dampak ekonomi meliputi penurunan investasi,alokasi sumber yang tidak efisien,

peningkatan biaya ekonomi dan lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah. korupsi juga

menyebabkan berkurangnya kualitas infrastruktur dan layanan publik yang seharusnya

menjadi kunci bagi penigkatan kesejahteraan masyarakat. Penelitian menunjukan bahwa

korupsi memiliki efek yang domino yang merugikan tidak hanya terhadap stabilitas ekonomi,

tetapi juga pada kualitas kehidupan sosial didaerah terdampak. Oelh karena itu upaya

pencegahan dan penanggulangan korupsi diperkuat melalui peningkatan transapransi,

akuntabilitas, serta penguatan hukum pengawasan tingkat daerah.

Kata kunci: Korupsi, Dampak Sosial, Dampak Ekonomi, Pembangunan Daerah,

Transparansi, Akuntabilitas

PENDAHULUAN

Dewasa ini masalah korupsi di indonesia tidak ada habis habisnya untuk dibicarakan

oleh publik, terutama oleh media massa baik lokal maupun nasional. Banyak pakar yang ahli

maupun orang awam mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini. Pada

dasarnya korupsi merupakan "benalu sosial" yang merusak struktur pemerintahan dan

menjadi penghambat utama jalanya pemerintahan dan pembangunan. Korupsi menjadi

masalah utama yang menghambat perkembangan dan kemajuan diberbagai wilayah, terutama

terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Fenomena ini bukan hanya

merusak tatanan pemerintahan yang baik, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif

bagi masyarakat luas, baik dalam aspek sosial maupun ekonomi. Korupsi terjadi ketika

individu atau kelompok memanfaatkan posisi kekuasaan mereka untuk mendapatkan

keuntungan pribadi, yang seringkali dilakukan dengan cara mengabaikan hukum dan

kepentingan publik.

Pembangunan daerah adalah salah satu sektor yang paling rentan terhadap praktikpraktik korupsi. Hal ini dikarenakan alokasi dana dan sumber daya yang besar dalam proyekproyek pembangunan sering kali tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel. Akibatnya,

sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan

memperbaiki infrastruktur di daerah dialihkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok

tertentu.Korupsi tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi daerah tetapi juga

memperburuk ketimpangan sosial, memperlemah kualitas layanan publik, dan menurunkan

tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Ketidakpercayaan ini dapat

mengarah pada ketidakstabilan sosial, menurunnya partisipasi warga dalam proses

pembangunan, dan meningkatnya ketidakpuasan terhadap kebijakan publik yang diterapkan.

Oleh karena itu, memahami dampak sosial dan ekonomi dari korupsi terhadap pembangunan

daerah menjadi penting untuk merumuskan strategi yang efektif dalam mengatasi

permasalahan ini.

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak sosial dan ekonomi

yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap pembangunan daerah serta mengeksplorasi

pendekatan yang dapat digunakan untuk mengurangi dampak negatif tersebut. Dengan

adanya pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengaruh korupsi, diharapkan akan

muncul rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dalam upaya pencegahan dan penanganan

korupsi di tingkat daerah. Korupsi telah menjadi isu yang terus-menerus menghambat

perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, terutama di negara-negara

berkembang seperti Indonesia. Praktik korupsi terjadi ketika individu atau kelompok

memanfaatkan kekuasaan atau jabatan mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau

kelompok dengan cara yang tidak sah. Meski telah ada berbagai upaya untuk

memberantasnya, korupsi tetap menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya

mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks

pembangunan daerah, korupsi sering kali terjadi dalam bentuk penyelewengan dana proyek

infrastruktur, manipulasi pengadaan barang dan jasa, serta suap untuk mempercepat perizinan

usaha.

Di Indonesia, korupsi tidak hanya berdampak pada tatanan pemerintahan, tetapi juga merusak

perekonomian daerah dan memperburuk kondisi sosial masyarakat. Pembangunan daerah

yang idealnya menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat setempat sering kali terhambat oleh praktik korupsi yang sistematis. Alokasi anggaran yang seharusnya

difokuskan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan

fasilitas publik lainnya sering kali diselewengkan oleh pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Akibatnya, daerah-daerah tertinggal tetap berada dalam kemiskinan karena dana yang

seharusnya digunakan untuk kemajuan mereka dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Dampak sosial dari korupsi terlihat dari menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap

pemerintah dan institusi publik. Ketika masyarakat melihat bahwa pejabat yang seharusnya

menjadi pelayan publik justru menggunakan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi,

maka muncul ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Korupsi juga

memperburuk ketidakadilan sosial, karena hanya segelintir orang yang merasakan manfaat

dari hasil korupsi tersebut, sementara sebagian besar masyarakat harus berjuang dengan

kondisi kehidupan yang sulit. Fenomena ini memicu ketidaksetaraan sosial yang semakin

tajam, di mana akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesempatan

kerja hanya tersedia bagi kelompok yang memiliki koneksi atau kekuasaan.

Secara ekonomi, korupsi menghambat investasi dan merusak iklim bisnis di daerah. Investor

cenderung enggan menanamkan modal di wilayah yang memiliki tingkat korupsi tinggi

karena ketidakpastian hukum dan risiko tambahan yang ditimbulkannya. Selain itu, korupsi

menyebabkan alokasi sumber daya yang tidak efisien, di mana anggaran pembangunan

digunakan tidak sesuai dengan prioritas atau kebutuhan masyarakat setempat. Misalnya,

proyek infrastruktur yang penting untuk mobilitas dan konektivitas ekonomi mungkin tidak

terealisasi karena dana telah dialokasikan untuk proyek lain yang memberikan keuntungan

pribadi kepada pejabat korup.

Efek domino dari korupsi terhadap pembangunan daerah juga melibatkan rendahnya kualitas

layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, yang seharusnya menjadi hak dasar

masyarakat. Infrastruktur yang tidak memadai, kualitas layanan kesehatan yang rendah, serta

fasilitas pendidikan yang tidak optimal membuat masyarakat di daerah terpencil semakin sulit

untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Hal ini menciptakan lingkaran setan kemiskinan

yang sulit diputus, karena tanpa akses yang memadai terhadap pendidikan dan kesehatan,

generasi muda di daerah tersebut kesulitan untuk berkembang dan bersaing di pasar tenaga

kerja.Di sisi lain, korupsi juga berperan dalam memperkuat budaya patronase dan nepotisme

di pemerintahan daera.

Dalam banyak kasus, pengangkatan jabatan dan penentuan kebijakan sering kali dipengaruhi

oleh faktor kedekatan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu daripada berdasarkan

kompetensi dan kebutuhan yang objektif. Hal ini tidak hanya merusak sistem meritokrasi,

tetapi juga menciptakan pola kepemimpinan yang tidak efektif dan tidak responsif terhadap

kebutuhan masyarakat.Penting untuk memahami bahwa korupsi bukan hanya persoalan moral

atau etika, melainkan juga masalah struktural yang mengakar dalam sistem pemerintahan dan

masyarakat. Upaya untuk memberantas korupsi harus dilakukan secara komprehensif melalui

reformasi kebijakan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penguatan hukum dan

lembaga anti-korupsi di tingkat lokal maupun nasional. Penelitian ini bertujuan untuk

mengidentifikasi dampak sosial dan ekonomi dari korupsi terhadap pembangunan daerah

serta mengusulkan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk menanggulangi

permasalahan ini secara efektif.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini bersifat kajian sosiologis digunakan untuk melihat perilaku korupsi itu sebagai

fenomana sosial dan ekonomi yang secara nyata berkembang dalam masyarakat. Teknik

pengumpulan data dilakukan dengan melalui studi pustaka, Teknik analisis data dilakukan

secara deskriptif-kualitatif, yakni berupa uraian yang mendalam, holistik, dan komprehensif

(Moleong, 2002:103). Prosedur analisis melalui tahapan: pengumpulan paparan dan analisis

data, dan berakhir dengan simpulan (Rahayu, 2009:52).

PEMBAHASAN

1. Sebab Sebab Korupsi

Korupsi berasal dari bahasa Latin: corruption, terambil dari kata kerja corruptore yang

berarti merusak, menggoyahkan, atau memutarbalikkan. Menurut Transparency International,

korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik pegawai negeri maupun politisi, yang secara

tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat

dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepadanya.

Selain itu, terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi, antara lain: (1) memberi atau

menerima hadiah atau janji (penyuapan); (2) penggelapan dalam jabatan; (3) pemerasan

dalam jabatan; (4) ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa (bagi pegawai pemerintah atau 

a. Dampak Korupsi Terhadap Pembangunan Ekonomi
Korupsi mempersulit pembangunan ekonomi dan juga mengurangi kualitas pelayanan
pemerintahan. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi
dan ketidakefisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga
karena kerugian dari pembayaran illegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat
korup, dan risiko pembatalan perjanjian. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi
mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, pandangan baru yang muncul
berke-simpulan bahwa adanya sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan
baru dan hambatanhambatan baru. Korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga
mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang me-miliki koneksi akan dilindungi
dari persaingan, dan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien tetap dipertahankan (Teguh
Dananto, 2011).
Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa negara-negara industri tidak dapat lagi
menggurui negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korupsilah sistem
ekonomi-sosial rusak, baik di negara maju dan berkembang. Bahkan fakta ternyata
mempertegas peran besar negara adidaya seperti Amerika Serikat melalui lembaga donor
seperti Dana Moneter Internasional, Bank Dunia dan perusahaan multinasional, semakin
menjerat negara berkembang, seperti Indonesia, dalam kubangan dan perangkap hutang luar
negeri yang luar biasa besar dan penyakit korupsi yang merajarela. Sebagian besar hutang itu
dikorupsi oleh penguasa Indonesia. Hal ini dilakukan dalam hegemoni terhadap
pembangunan ekonomi di Indonesia.
Korupsi berdampak pada ketidakpastian pembangunan ekonomi dapat dijelaskan
bahwa korupsi selalu mengakibatkan situasi pembangunan ekonomi menjadi tidak pasti.
Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan bisnis yang sehat.
Sektor swasta sulit memprediksi peluang bisnis dalam perekonomian, dan untuk memperoleh

b. Dampak Korupsi Terhadap Sosial Masyarakat
1. Ketidakadilan sosial korupsi memperburuk ketimpangan sosial orang rang yang
berada di posisi kekuasaan atau yang memiliki koneksi lebih mudah mendapatkan
layanan dan hak hak yang seharusnya dinikmati oleh semua warga negara. semntara
itu masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki hubungan dengan pejabat
pemerintah sering kali terpinggirkan dan kesu;itan mengakses hak mereka.
2. Kemiskinan dan ketimpangan ekonomi Korupsi menghambat alokasi sumber daya
yang adil dan merata, yang berujung pada ketimpangan ekonomi. Uang negara yang
seharusnya digunakan untuk program pengentasan kemiskinan dan pembangunan
infrastruktur malah dialihkan ke pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi.
3. Kualitas Pelayanan Publik Menurun: Layanan publik seperti kesehatan, pendidikan,
transportasi, dan infrastruktur seringkali terdampak karena anggaran yang dikorupsi.
Akibatnya, kualitas layanan menjadi buruk dan masyarakat tidak mendapatkan hak
mereka secara maksimal.
4. Kekerasan dan Konflik Sosial: Ketika sumber daya publik dikuasai oleh segelintir
orang melalui korupsi, konflik dan ketegangan sosial lebih mungkin terjadi.
Ketidakpuasan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat dapat memicu
protes, demonstrasi, atau bahkan kekerasan.
5. Penghambat Pembangunan: Korupsi memperlambat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan sosial. Dengan dana publik yang disalahgunakan, banyak proyek
pembangunan penting menjadi tertunda atau tidak terlaksana dengan baik, sehingga
menghambat peningkatan kualitas hidup masyarakat.
6. Degradasi Moral dan Etika: Korupsi yang meluas dapat mempengaruhi nilai-nilai
moral dalam masyarakat. Ketika praktik korupsi dianggap sebagai hal yang biasa atau
bahkan diabaikan, hal ini dapat menormalisasi perilaku tidak etis dan merusak tatanan
moral masyarakat.
7. Peningkatan Kemiskinan Struktural: Ketika uang negara dicuri melalui korupsi,
alokasi anggaran untuk program-program kesejahteraan sosial menjadi terbata

Dampak masif korupsi terhadap sosial kemisikinan
1. Mahalnya Harga dan Pelayanan Publik
Praktek korupsi menciptakan biaya ekonomi tinggi yang membebankan pelaku
ekonomi. Kondisi ekonomi biaya tinggi ini mempengaruhi harga jasa pelayanan
publik
2. Terbatasnya
Akses
bagi
Masyarakat
Miskin
Korupsi yang telah menggurita dan terjadi di setiap aspek kehidupan yang
mengakibatkan ekonomi berbiaya tinggi, di mana semua harga-harga melambung
tinggi dan semakin tidak terjangkau oleh masyarakat miskin. Kondisi ini
mengakibatkan rakyat miskin semakin tidak bisa mendapatkan berbagai macam akses
dalam kehidupannya.
Harga bahan pokok seperti beras, gula, minyak, susu dan sebagainya saat ini sangat
tinggi. Kondisi ini mengakibatkan penderitaan khusunya bagi bayi dan anak-anak
karena ketercukupan gizinya kurang. Untuk mendapatkan bahan pokok ini, rakyat
miskin harus mengalokasikan sejumlah besar uang dari sedikit pendapatan yang
dimilikinya
3. Meningkatnya
Angka
Kriminalitas
Dampak korupsi, tidak diragukan lagi dapat menyuburkan berbagai jenis kejahatan
dalam masyarakat. Melalui praktik korupsi, sindikat kejahatan atau kejahatan
perseorangan dapat memperluas saluran hukum, menyusupi berbagai organisasi
negara dan mencapai kehormatan. Di India, para penyelundup yang populer, sukses
menyusup ke dalam tubuh partai dan memangku jabatan penting. Di Amerika Serikat,
melalui suap, polisi korup menyediakan proteksi kepada organisasi-organisasi
kejahatan dengan pemerintahan yang korup. Semakin tinggi tingkat korupsi, semakin
besar pula kejahatan Meningkatnya angka Kriminalitas
4. Solidaritas
Sosial
Semakin
maraknya
korupsi yang begitu masif yang terjadi membuat masyarakat merasa tidak mempunyai
pegangan yang jelas untuk menjalankan kehidupannya sehari-hari. Keterpurukan
masa depan yang tidak jelas serta ikatan hidup yang semakin kuat membuat sifat
kebersamaan dan kegotong-royongan yang selama ini dilakukan hanya menjadi
retorika saja.
5. Demoralisasi
Masyarakat semakin menjadu individualis, mementingkan dirinya sendiri dan
keluarga saja. Masyarakat melakukan hal ini karena memang sudah tidak ada lagi
kepercayaan kepada Pemerintah, Sistem, Hukum bahkan Antar Masyarakat itu
s

PENUTUP
Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang mengancam pembangunan daerah di
Indonesia. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kerugian ekonomi, tetapi juga meluas ke
aspek sosial yang berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat. Dengan berkurangnya alokasi
anggaran untuk infrastruktur dan layanan publik, korupsi memperlebar kesenjangan sosial
dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, mulai dari
pemerintah, lembaga penegak hukum, hingga masyarakat sipil.
Pembangunan daerah yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui tata kelola yang
transparan dan akuntabel. Dengan menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, kita
tidak hanya dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, tetapi juga membangun
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui pendidikan, peningkatan kesadaran,
dan penegakan hukum yang tegas, kita dapat mengurangi korupsi dan mendorong
perkembangan yang lebih merata dan inklusif di seluruh daerah. Hanya dengan mengatasi
masalah ini, cita-cita pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat dapat
terwuj

DAFTAR PUSTAKA
Agustino, Leo & Indah Fitriani. (2017). KORUPSI : Akar, Aktor, dan Locus. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Alatas, Syed Hussein. (2002). Rasuah: Sifat, Sebab, dan Fungsi. Cetakan Ke-2. Kuala
Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka
. Atmasasmita, Romli. (2004). Sekitar Korupsi Aspek Nasional dan Aspek
Creswell, John. (2014). Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dananto, Teguh. 2011."Gelapnya Pemberantasan Korupsi di Indonesia". Makalah Diskusi Bareng
Tempo Interaktif. Jakarta, 14 Januari 2011
. Hikmahanto, Juwana. 2006. "Politik Hukum UU Bidang Ekonomi di Indonesia". Makalah. Jakarta:
MPKP-FE UI, 13 Juni 2006.
Kartono, Kartini. 1983. Pathologi Sosial. Jakarta. Edisi Baru. CV. Rajawali Press. Lamintang, PAF
dan Samosir, Djisman. 1985. Hukum Pidana Indonesia. Bandung. Penerbit Sinar Baru.
Lubis, Muchtar. 1993. Bunga Ramapi Etika Pegawai Negeri. Jakarta: Bathara Aksara.
Marzuki, Peter Mahmud. 2009. Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Jakarta: PT Kencana Media

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun