Mohon tunggu...
Muhammad wafi wuddan
Muhammad wafi wuddan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Suka nulis di ig tulisan musikal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Resiko atau Risiko?

15 Februari 2023   05:25 Diperbarui: 15 Februari 2023   05:37 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep Dasar Risiko dan Tahapan Risiko

Konsep dasar risiko Secara operasional, risiko diartikan sebagai uncertainty of financial loss atau kerugian yang tidak pasti. Jadi risiko memiliki 2 unsur, yaitu : ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss). Oleh karena itu, apapun yang dapat menyebabkan timbulnya kerugian itu disebut sebagai risiko.

Tahapan risiko terbagi menjadi 3 yaitu: 

penetapan konteks: untuk mengidentifikasi serta mengungkapkan sasaran organisasi, lingkungan dimana sasaran hendak dicapai, stakeholders yang berkepentingan, dan keberagaman kriteria risiko. Hal-hal tersebut akan membantu untuk mengungkapkan dan menilai sifat dan kompleksitas dari risiko.

penilaian risiko: risiko yang dilakukan oleh suatu instansi atau organisasi dan merupakan bagian yang integral dari proses pengelolaan risiko dalam pengambilan keputusan risiko dengan melakukan tahap identifikasi risiko, analisis risiko, dan evaluasi risiko.

penanganan risiko: 

2.8 PANDANGAN ISLAM TERHADAP RISIKO

Dalam konsep Islam tidak mengenal resiko tidak ada karena semua sudah sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Islam sebagai agama rohmatallilalamin menjamin bahwa kehidupan ini telah diatur menurut kodrat Allah.

2.9 BERBAGAI PENDEKATAN MENGELOLA RISIKO

Ada 3 jenis pendekatan dapat diikuti untuk melibatkan manajemen dan stakeholder dalam mengidentifikasi risiko:

Top down-approach: proses pengambilan keputusan dipusatkan pada tingkat pemerintahan. Pendekatan ini dapat menunjukkan dua metode: a) Full top-down mode, dimana risiko unit bisnis terdaftar di tingkat departemen, yang berarti bahwa kepala unit tidak dapat menambahkan risiko pada tingkat unit. b) Prevailing top-down mode, dimana daftar risiko perusahaan dibuat langsung dari daftar risiko operasional yang terperinci. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun