Transfer resiko ke perusahaan asuransi
Transfer resiko ke perusahaan bukan asuransi
Risiko sebagai bagian aktivitas Bank Syariah
Risiko Pembiayaan (Financing Risk)
Risiko pembiayaan adalah risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati Risiko pembiayaan ini merupakan salah satu risiko utama dalam pemberian pembiayaan bank syariah.
Risiko Pasar (Market Risk)
Risiko pasar adalah kerugian yang terjadi terhadap portofolio yang dimiliki oleh perbankan Syariah dikarenakan terdapat perubahan variabel pasar seperti suku bunga dan nilai tukar. Namun, banyak bank Syariah tidak mengenal risiko suku bunga, sehingga bank Syariah tidak mengalami risiko yang berhubungan dengan suku bunga.
Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
Hal yang menyebabkan kerbangkrutan bank, baik Syariah ataupun konvensional, yang besar maupun kecil bukan dikarenakan kerugian yang didapat, tetapi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan likuiditas bank tersebut. Likuiditas dapat didefinisikan kemampuan untuk menyediakan kebutuhan dana (cash flow) dengan cepat dan biaya yang setara. Likuiditas sangat penting bagi perbankan guna menjalankan aktifitas transaksi operasional bisnisnya, memenuhi kebutuhan dana yang mendesak, dan memenuhi permintaan nasabah akan pinjaman serta memberikan kemudahan dalam meraih kesempatan investasi menarik dan menguntungkan.
Risiko Operasional (Operational Risk)
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem dan atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank. Dengan kata lain, risiko operasional merupakan risiko yang menjadikan bank tidak dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara normal karena adanya bencana alam, kebakaran, atau sebab-sebab lainnya, misalnya, penyusup (hacker) yang berhasil menyusup ke dalam pusat data bank dan mengacaukan data.