Mohon tunggu...
TIARSHARE
TIARSHARE Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sebab Turunnya Alquran (Asbabun Nuzul)

20 Desember 2017   09:42 Diperbarui: 20 Desember 2017   10:03 45273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta lindunganya, serta Shalawat dan salam senantiasa kami haturkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang membahas tentang Asbabun Nuzul dan fakta - fakta yang membuktikan adanya Asbabun Nuzul. 

Dalam makalah kali ini, kami banyak memperoleh ilmu, tentunya ilmu ini akan sangat berguna bagi kai dan teman - teman serta bapak dosen pembimbing. Tetapi dalam penulisan makalah ini, kami banyak mengalami kendala karena terbatasnya pengetahuan kami pada bidang yang sedang kami bahas. 

Kami menyadari bahwa makalah yang kami kerjakan ini jauh dari kata sempurna, tetapi ini adalah usaha yang sudah kami lakukan, oleh karena itu saran dan kritikan diperlukan dari pembaca agar makalah kami ini lebih bermanfaat dan agar kami mengetahui apa kesalahan dalam penulisan makalah kami ini.

Penulis

BAB I PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Al Qur'an adalah kalam Allah yang diberikan kepada nabi Muhammad SAW secara berangsur - angsur yang menjadi landasan kehidupan bagi seluruh umat muslim. Al Qur'an diturunkan melaui beberapa proses, dan makalah kali ini membahas Asbabun nuzul, yang mempermudah para penafsir untuk menafsirkan ayat dari balik cerita ayat tersebut. Asbabun nuzul juga menjelaskan hikmah tentang persyariatan hukum dalam islam, dengan demikian Al Qur'an bisa dijadikan rujukan oleh seluruh umat muslim yang ada di muka bumi ini.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 PEDOMAN DAN PENGERTIAN ASBABUN NUZUL

Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui Asbabun Nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan karena pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini, bila jelas maka hal itu bukanlah sekedar pendapat (ra'y), tetapi ia mempunyai hukum marfu' (disandarkan kepada rasulullah). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun