Mohon tunggu...
Muhammad Riski
Muhammad Riski Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa yang berusaha lulus

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peranan Kompensasi Dan Disiplin Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan

8 Januari 2025   00:24 Diperbarui: 8 Januari 2025   00:24 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan dan Disiplin Kerja

Bejo Siswanto dalam Lijan P. Sinambela (2016:341) menjelaskan bahwa tujuan dari disiplin kerja adalah untuk memenuhi beberapa tujuan seperti : 

  1. Tujuan utama disiplin kerja. tujuan umum disiplin kerja adalah untuk memastikan kelangsungan perusahaan sejalan dengan tujuan perusahaan untuk hari ini dan masa depan.

  2. Tujuan khusus disiplin kerja. Tujuan khusus yaitu : 


    1. Karyawan harus mematuhi semua peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan serta aturan perusahaan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, dan menjalankan perintah dari manajemen.

    2. Karyawan harus bekerja dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan terbaik kepada pihak yang berkepentingan sesuai dengan tugas yang diberikan.

    3. Karyawan harus menggunakan dan merawat fasilitas dan peralatan perusahaan dengan baik.

    4. Karyawan harus berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku di perusahaan.

    5. Karyawan diharapkan dapat mencapai produktivitas tinggi, sesuai harapan perusahaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

  1. Indikator Disiplin Kerja

Berikut adalah indikator disiplin kerja menurut Malayu S.P. Hasibuan (2017:194) :

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun