kesetaraan dalam distribusi bonus,Â
Kesesuaian dalam distribusi bonus, danÂ
Ketepatan waktu dalam distribusi bonus.Â
Tunjangan, merupakan kompensasi yang bertujuan untuk menumbuhkan kenyamanan dan keamanan di tempat kerja, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dan kompensasi untuk waktu di luar jam kerja (cuti sakit, liburan, hari libur nasional), dan lainnya. Ada berbagai prinsip dalam pemberian tunjangan, antara lain:Â
Pemberian tunjangan kesehatan,Â
Pemberian tunjangan liburan, danÂ
Pemberian tunjangan kecelakaan.Â
Fasilitas, mencakup program pelayanan karyawan yang dirancang untuk memfasilitasi lingkungan kerja bagi karyawan.
Asuransi, memerlukan pengaturan kontrak antara dua pihak atau lebih, di mana perusahaan asuransi berkomitmen kepada tertanggung dengan menerima pembayaran premi asuransi.
Disiplin Kerja
Menurut Mahmudah Enny (2017:116) disiplin kerja adalah upaya karyawan dalam menjalankan aktivitas kerja secara sungguh-sungguh, dapat berupa masuk kerja dengan tepat waktu. Lijan P Sinambela (2016:335) menjelaskan disiplin kerja menjadi 2 yaitu :Â