Maka konteks ini secara umum haramnya segala sesuatu yang baru yang tidak ada didalam syariat.
Qaul rajih (قول الراجح)
Dari penjelasan-penjelasan diatas tersebut bahwa diambil dari penggunaan lafaz BID'AH secara luas (meliputi segala sesuatu yang baru baik dari ibadah maupun adat) yang ada didalam syariat atau tidak.
#Imam AL GHOZALI berkata: setiap segala sesuatu yang baru itu dilarang akan tetapi laranganny tersebut yang bertentangan dengan ketetapan sunnah yang ada dan mengangkat sesuatu itu yang disyariatkan.
#Dari ibnu astir berkata: didalam (نهاية) larangan itu ada 2: bidah yang diberikan petunjukهدي dan bidah yang berisi kesesatan ضلال
Makna BID'AH
#pendapat imam assyatibi
" BID'AH suatu cara/kebiasaan dalam agama islam cara yang dibuat -buat menandingi syariat islam tujuan melakukannya adalah sikap berlebihan dalam beribadah kepada Allah swt".
#pendapat imam Al izz bin abdissalam
" BID'AH adalah perkara yang tidak pernah dilakukan pada masa rasulullah saw".
#pendapat imam annawawi