perspektif sahabat tentang pengguna lafaz bida'ah (pendek,sempit) yaitu sesuatu yang buruk saja dan para ulama menetapkan bahwa lafaz bid'ah mutlak atas keharaman dari perbuatan -perbuatannya.
Dan ibnu rajab hambar meninjau maksud bid'ah segala sesuatu yang baru (asli dari syariat)bahwa itu menunjukan bida'ah mazmumah(tercela).
Dari penjelasan-penjelasan yang diatas bahwa parasahabat meninjau sempitnya penggunaan lafaz bida'ah yaitu segala sesuatu yang baru baik dari ibadah maupun adat istiadat yang tidak ada rujukan (asli) syariat maka dikatakan bida'ah mazmumah (tercela) maka menjadi mahrumah(haram).
SEBAB MUSABAB PERSELISIHAN ULAMA-ULAMA DALAM MEMAKNAI LAFAZ BID'AH
Perselisihan ULAMA-ULAMA dalam memaknai lafaz BID'AH itu berbedanya dalam memahami konteks nash-nash (AlQuran dan sunnah) dan telah dijawab dari hadist -hadist yang dipahami dari kejelasannya bahwa BID'AH (mazmumah) secara syariat dan dijawab dari hadis- hadis nabi Muhammad saw tentang lafaz BID'AH. baik itu mazmumah (tercela) dan mahmudah(terpuji) akan diperjelaskan dibawah ini.
# Dalil-dalil yang menjelaskan luasnya makna BID'AH secara syariat
Contoh dalil dibawah
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال لبلال رضي الله عنه عند صلاة الفجر يابلال حدثني بأرجى عمل عملته في الإسلام فإني سمعت دف نعليك بين يدي في الجنة قال ما عملت عملا أرجى عندي أني لم أتطهر طهورا في ساعة ليل أو نهار إلا صليت بذالك الطهور ماكتب لي أن أصلي
"Dari abi hurairah sesungguhnya rasulullah saw berkata kepada bilal pada shalat subuh," wahai bilal, ceritakanlah kepadaku tentang amal yang paling engkau harapkan yang telah engkau amalkan dalam islam? Karena aku mendengar suara gesekan sandalmu didepanku didalam surga. Bilal. Menjawab: " aku tidak pernah melakukan amal yang paling aku harapkan hanya saja aku tidak pernah bersuci (wudhu) dalam satu saat diwaktu malam dan siang melainkan aku sholat dengan itu (shalat sunnah wudhu) shalat yang telah ditetapkan bagiku.(HR bukhari)
# Dalil-dalil yang menunjukan sempitnya memaknai lafaz BID'AH secara syariat
Menunjukan orang-orang yang menggunakan sempitnya lafaz BID'AH setiap segala sesuatu yang baru dan tidak ada didalam syariat.
Contoh dalil dibawah ini
قول النبي صلى الله عليه وسلم فإن الخير الحديث كتاب الله وخير الهدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة
"Rasulullah saw bersabda sesungguhnya sebaik-baik (hadis) kitabullah dan sebaik-baik petunjuk nabi Muhammad saw dan seburuk-buruk perkara yaitu (sesuatu yang baru)dan setiap yang baru BID'AH dan setiap BID'AH delapan(sesat).
Dan menunjukan secara umum didalamnya nash-nash NAHIYAH (LARANGAN atu BID'AH sebagaimana diriwayatkan dari assyafii rh
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من أحدث في أمرنا هذا ماليس له فهو رد
Rasulullah saw bersabda barang siapa yang membuat hal-hal yang baru didalam urusan ibadah yang tidak ada dasarnya maka tertolah (Hr bukhari dan muslim).