Mohon tunggu...
Muhammad yusufmaimun
Muhammad yusufmaimun Mohon Tunggu... Mahasiswa - jangan lupa menulis karena menulis itu menyenangkan

jika kalian tidak merasakan pahitnya mencari ilmu, maka kalian akan merasakan kebodohan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Thaharah dan Tata Cara Menyucikannya

5 April 2021   14:54 Diperbarui: 5 April 2021   15:02 1219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mendahulukan yang kanan dari yang kiri

Melebihkan basuhan

Tertib (berurutan membasuh anggota tersebut)

Berdo'a dengan do'a yang diajarkan Rasulullah "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah, Maha Esa Dia dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan Rasul-Nya". Sabda Nabi SAW, "Tidak ada seorang diantara kamu yang berwudhu lalu membaguskan wudhunya (sempurna dengan melakukan sunnat-sunnatnya) lalu membaca (syahadat diatas), kecuali dibukakan untuknya pintu surga yang 8, yang dapat dia masuki dari pintu mana saja ia mau". (HR. Muslim)

Shalat dua rakaat Para ulama fiqh merumuskan dari semua uraian diatas ada yang dikategorikan rukun, artinya harus ada dan menjadi tidak sah wudhu seseorang

        Apabila ditinggalkannya tanpa udzur, dipahami dari perbuatan Rasulullah SAW yang setiap wudhu tidak pernah meninggalkannya, sedangkan yang selainnya dihukumkan sunnat, karena dalam prakteknya Rasulullah kadang meningglkannya. Sayyid Sabiq merumuskan rukun wudhu ada 6, yakni:

Niat dalam hati menunaikan wudhu.

Membasuh wajah (muka), yakni mulai dari tempat tumbuh rambut (asal) sampai dagu dan lebarnya dari anak daun telinga kiri sampai ke anak daun telinga kanan.

Membasuh dua tangan samapai dengan dua sikunya.

Menyapu atau mengusap kepala, dengan telapak tangan yang basah.

Membasuh dua kaki dengan dua mata kakinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun