Melalui diklat tersebut peserta diperkenalkan dengan gagasan tentang Profil Pelajar Pancasila (P3). Dalam perkembangan selanjutnya dikenal dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Proses pembelajaran dalam Diklat tersebut menggunakan alur merdeka belajar. Pada awal pertemuan, dimulai kesepakatan kelas. Selanjutnya narasumber hanya menyampaikan informasi seputar materi dan peserta diarahkan untuk (1) mulai dari diri sendiri dengan melakukan refleksi awal tentang materi yang ditawarkan. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pemahaman awal sebuah materi.
Peserta kemudian didorong melakukan (2) eksplorasi konsep dengan mempelajari materi dari narasumber. Selanjutnya peserta masuk dalam (3) ruang kolaborasi dimana peserta berdiskusi untuk menyelesaikan tugas dalam kelompok. Tugas hasil kolaborasi itu lalu direfleksi kembali dalam tahapan (4) refleksi terbimbing.
Sebagai aktualisasi pemahaman, peserta diminta menyusun semacam rencana aksi nyata terkait dengan konsep materi yang telah dipelajari melalui (5) demonstrasi kontekstual. Rangkaian kegiatan belajar digenapkan dengan (6) elaborasi pemahaman peserta melalui diskusi terbuka antar kelompok. Dalam elaborasi pemahaman peserta berkesempatan bertanya dan menjawab pertanyaan antar sesama peserta dan narasumber. Pada titik ini peserta berdiskusi untuk memberikan penegasan, penguatan, dan konfirmasi terhadap materi.
Dalam (7) koneksi antar materi, melalui diskusi, peserta menarik semacam kesimpulan atas materi yang telah dipelajari dan menghubungkannya dengan materi sebelumnya. Di akhir kegiatan diklat peserta diminta melakukan (8) aksi nyata untuk membuktikan pemahamannya tentang rangkaian materi diklat yang telah dipelajari. Seluruh rangkaian proses belajar itu belakangan dikenal luas dengan istilah Alur Belajar MERRDEka.
Lokakarya Pengawas dan Kepala Sekolah
Lokakarya merupakan salah satu bentuk intervensi Kemdikbudristek dalam program sekolah penggerak. Sasaran pendampingan dalam lokakarya adalah pengawas dan kepala sekolah. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendamping dan pemimpin pembelajaran di satuan pendidikan.
Materi lokakarya pada tahun pertama (2021-2022) mencakup proses pembelajaran di sekolah penggerak. Dalam lokakarya peserta saling berbagi pengalaman di sekolah masing-masing tentang proses pembelajaran.
Lokakarya juga memberikan pendampingan bagaimana mengelola data sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pengelolaan data tersebut menyangkut tim pengelolaan dokumen sumber belajar. Data sumber belajar itu sendiri sangat kompleks, dapat berupa buku, jurnal, majalah, materi kursus, video pembelajaran praktik baik, bahan ajar digital, laporan kegiatan sekolah, dan sumber lainnya.
Pengelolaan data juga termasuk dalam prosedur pengumpulan data, seperti dari mana sumber dokumen pembelajaran diperoleh, kontributor dalam pengumpulan dokumen, teknik pengumpulan, klasifikasi dan kategori dokumen, media penyimpanan dalam bentuk cetak atau softcopy, serta ruang penyimpanan dokumen secara virtual atau ruang fisik.
Materi lokakarya lainnya adalah peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran pada satuan pendidikan. Materi ini lebih menekankan kepada kemampuan kepala sekolah dan pengawas dalam menilai dirinya sendiri atas peran kepemimpinan yang dilakukan di sekolah masing-masing.
Kemampuan menilai diri sendiri mengandalkan kemampuan refleksi diri. Kepala sekolah sekaligus pengawas dituntut memiliki kepekaan terhadap kekurangannya, memahami potensi diri, serta kemampuan memetakan peluang dan tantangan dalam mewujudkan program kerja masing-masing.