Penanganan dan Dampak
Kasus ini diusut oleh KPK, dan beberapa tokoh, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Andi Mallarangeng, dijatuhi hukuman penjara. Meski begitu, kerugian negara sebesar Rp 706 miliar sulit dipulihkan, dan proyek ini tetap mangkrak.
Faktor-Faktor Yang Berkaitan Dengan White collar crimeÂ
Salah satu kejahatan yang tergolong ke dalam white collar crime adalah tindak pidana korupsi, menurut Prof. Dr. Baharuddin Lopa yang ditulis dalam Harian Pos Kota Pada tanggal 8-9-1987 halaman 2 disebutkan "bahwa sebagai faktor penyebab dimungkinkannya tindak pidana korupsi di Indonesia ada 11 (sebelas) faktor penyebabnya", yaitu :Â
1. Kerusakan MoralÂ
2. Kelemahan SistemÂ
3. Kerawan Kondisi Sosial EkonomiÂ
4. Tindakan Hukum Yang Belum TegasÂ
5. Seringnya Para Pejabat Meminta Sumbangan Kepada Para PengusahaÂ
6. Pungutan LiarÂ
7. Kekurangan Pengertian Tentang Tindak Pidana KorupsiÂ
8. Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Yang Serba TertutupÂ