Teori Sutherland menawarkan solusi dengan fokus pada perubahan lingkungan sosial dan sistem:
a. Pendidikan Antikorupsi
- Pendidikan nilai-nilai integritas sejak dini, baik di sekolah maupun masyarakat.
- Kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran bahwa korupsi merugikan semua pihak.
b. Reformasi Birokrasi
- Menerapkan sistem digital dalam administrasi pemerintahan untuk mengurangi interaksi manusia yang memungkinkan korupsi.
- Meningkatkan transparansi anggaran dan pengawasan independen.
c. Penegakan Hukum yang Kuat
- Memberikan hukuman tegas yang bersifat efek jera.
- Melindungi lembaga pemberantasan korupsi, seperti KPK, dari intervensi politik.
d. Memutus Jaringan Korupsi
- Mengidentifikasi dan membongkar hubungan patron-klien dalam sistem kekuasaan.
- Memberdayakan masyarakat untuk melaporkan tindakan korupsi tanpa takut retaliasi.
Penanganan korupsi di Indonesia memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga-lembaga hukum, serta sektor swasta. Dengan penguatan sistem hukum, reformasi birokrasi, edukasi antikorupsi, dan peningkatan transparansi, praktik korupsi dapat diminimalkan. Selain itu, perlunya perubahan budaya politik dan penerapan teknologi sebagai alat pengawasan akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi.
Studi Kasus Proyek Hambalang
Proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat, dimulai pada 2010 dengan anggaran sekitar Rp 2,5 triliun. Namun, proyek ini menjadi simbol kegagalan akibat korupsi besar-besaran yang melibatkan pejabat tinggi, pengusaha, dan politikus. Korupsi terjadi dalam bentuk penggelembungan biaya, manipulasi tender, dan suap kepada pejabat pemerintah.
Relevansi dengan Teori Edwin Sutherland
Differential Association
- Pembelajaran Sosial: Para pelaku bekerja dalam sistem yang permisif terhadap penyimpangan, di mana manipulasi anggaran dianggap wajar untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
- Rasionalisasi Perilaku: Pelaku menggunakan pembenaran, seperti "proyek ini untuk kepentingan negara" atau "bagian dari kebutuhan politik," untuk mereduksi rasa bersalah.
White-Collar Crime
- Kejahatan dilakukan oleh orang-orang dengan status tinggi, seperti pejabat kementerian dan pengusaha konstruksi, menggunakan posisi mereka untuk mengontrol proyek besar ini.
- Dampaknya meluas, termasuk pemborosan uang negara dan proyek yang terbengkalai hingga saat ini.
Faktor Penyebab
- Ketiadaan Transparansi: Proyek Hambalang dikelola dengan sistem tender yang tidak jelas dan rawan manipulasi.
- Hubungan Politik dan Bisnis: Kolusi antara pihak swasta dan pemerintah memperbesar peluang penyimpangan.
- Minimnya Pengawasan Proyek: Pengawasan lemah memberikan ruang bagi para pelaku untuk menutupi tindakan mereka.