3) Memperkuat dasar kepribadian orang dewasa yang sudah siap menikah mengenai resiko dan pencegahan penyakit
4) Berusaha mencari cara pencegahan ketidakharmonisan
5) Pendampingan rehabilitative untuk meminimalisir dampak buruk perceraian
- Dampak perceraian
Ada beberapa konflik yang akan terjadi yang di akibatkan oleh perceraian seperti miskin karena perceraian dan hilangnya kasih sayang orang tua kepada anak yerlebih mereka yang memilih utnuk menikah lagi yang kemudian perhatian kepada anak tidak menjadi prioritas utama. Atau kalaupun mendapatkan kasih sayang tidak sepenuhnya, karena orang tuanya sudah tidak mempunyai fokus terhadap anak, atau kepada pasangan barunya, jika yang bersangkutan menikah lagi. Sehingga anak akan menjadi anak tiri dari orang tuanya.
Metode Penelitian
- Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang akan di gunakan adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kuantitatif. Metode kuantitatif adalah penelitian yang mendasarkan perumusan teorinya pada sifat dan hubungan antar variable kuantitatif dari objeknya.
- Tempat dan Waktu Penelitian
- Tempat penelitian
- Lokasi penelitian yang akan di gunakan dalam penelitian ini adalah KUA Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo. Adapaun alasan yang mendorong peneliti untuk melakukan penelitian di lokasi tersebut adalah berkaitan dengan penelitian tentang pengaruh bimbingan pra nikah bagi calon pengantin dalam upaya pencegahan perceraian di KUA Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo tahun 2019-2021.
- Waktu Penelitian
- Penelitian ini akan dilaksanakan secara bertahap diawali dari perencanaan, penentuan alat data penelitian, persiapan instrument kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data lapangan sebagai inti penelitian. Penelitian ini akan dilakukan seefisien mungkin guna mendapatkan hasil yang tepat dan maksimal. Penelitian ini di lakukan selama kurang lebih delapan bulan terhitung dari bulan januari sampai dengan bulan september 2022. Penelitian di lakukan secara maksimal agar menghasilkan data yang akurat sesuai dengan data lapangan.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
- Gambaran Umum Penelitian
Peneltian ini merupakan peneltiian kuantitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adakah pengaruh bimbingan perkawinan (pra nikah) bagi calon pengantin terhadap upaya pencegahan perceraian di KUA Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo. Sampel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah 62 orang yang terdiri dari orang orang yang telah melaksanakan bimbingan perkawinan pada tahun 2019-2021.
Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah menggunakan metode sampling jenuh. Pengambilan data dalam penelitian ini adalah melalui kuisoner dan wawancara. Penelitian ini menggunakan uji hipotesis untuk menganalisis apakah bimbingan perkawinan berpengaruh terhadap upaya pencegahan perceraian di KUA Kecamatn Gebang Kabupaten Purworejo tahun 2019-2021.
- Pembahasan Hasil Analisis
- Proses pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Terhadap Upaya Pencegahan perceraian di KUA Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo.
- Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Gebang di laksanakan berdasarkan aturan dari Kemenag Kabupaten Purworejo. Bimbingan perkawinan di adakan selama 2 hari berturut turut bertempat di Aula balai desa Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan bimbingan perkawinan sebetulnya di adakan selama 3 hari, di karenakan terbatsanya waktu dan KUA Kecamatan belum memiliki tempat khusus untuk pelaksanaan bimbingan perkawinan. Sehingga di adakan secara singkat selama 2 hari.
- Pengaruh bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo
Berdasarkan hasil pengujian dari hipotesis menunjukan adanya pengaruh antara bimbingan perkawinan atau variabel independen terhadap upaya pencegahan perceraian atau variabel dependen. Pengaruh masing-masing variabel independen dan variabel dependen dapat dijelaskan sebagai berikut.Â
Dari hasil pengujian yang dilakukan terbukti bahwa bimbingan perkawinan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap upaya pencegahan perceraian di KUA Kecamatan Gebang, (P value < 0.05). Bimbingan perkawinan merupakan faktor yang perlu diperhitungkan dalam upaya pencegahan perceraian di KUA Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo. Hal tersebut ditunjukkan dengan hasil yang berbeda dengan jawaban responden pada masing-masing item pertanyaan pada variabel bimbingan perkawinan.
- Faktor pendukung dan penghambat bimbingan perkawinan terhadap upaya pencegahan perceraian di KUA Kecamatan Gebang