Mohon tunggu...
Muhammad Ilham Ramadhan J
Muhammad Ilham Ramadhan J Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa aktif UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Skripsi "Pengaruh Bimbingan Perkawinan (Pra Nikah Bagi Calon Pengantin) Terhadap Upaya Pencegahan Perceraian di Kabupaten Purworejo Tahun 19-21)

1 Juni 2024   16:45 Diperbarui: 1 Juni 2024   16:49 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

2. Perceraian

a) Cerai talak

            Cerai talak terbagi menjadi dua yaitu :

  • Talak raj’I merupakan perceraian yang dilakukan oleh suamidengan mengucapkan lafal talak satu atau talak dua kepada istrinya.
  • Talak bain yaitu perceraian dimana suami mengucapkan talak tiga atau melafalkan talak yang ke tiga pada istrinya.

b)  Cerai gugat

  • Khulu’ merupakan suatu bentuk dari putusnya perkawinan namun khuluk berbeda dengan bentuk lain dari putusnya perkawinan karena talak.
  • Fasakh adalah rusak atau putusnya perkawinan melalui pengadilan yang hakikatnya hak suami istri dsebabkan sesuatu yang telah di ketahui setelah akad berlangsung.
  • Syiqaq merupakan perselisihan antara suami dengan istri yang di selesaikan oleh dua orang hakim dari masing masing kedua pihak. Dimana kedua hakim tersebut bertugas untuk mendamaikan.
  • Sebab sebab perceraian

            Ada beberapa sebab yang menyebabkan terjadinya putusnya sebuah hubungan pernikahan yaitu

1) Adanya nushuz ( kedurhakaan) dari pihak istri

 2) Adanya nushuz (kedurhakaan) dari pihak suami

3) Terjadinya perselisihan atau percekcokan antara suami dan istri

 4) Terjadinya salah satu pihak berbuat zina

  • Upaya pencegahan perceraian

1) Pendewasaan usia perkawinan

2) Seminar pranikah/kelas catin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun