[caption caption="http://regional.kompas.com/read/2013/11/14/1328473/Bupati.Karanganyar.Tersangka.Korupsi.Rp.11.1.Miliar"][/caption]
Tidak mudah untuk menjadi seorang Wistleblower (seperti yang saya tulis Lulung dan Wistleblower), bukan cuma di Indonesia saja tapi juga di luar negeri. Bukan cuma perlu nyali yang sangat besar saja, tapi juga perlu trik, kecerdikan/kelicikan seperti kancil dan kelicinan seperti belut.
Karena dalam organisasi kejahatan besar, mereka bisa menyusunnya sedemikian rapi. Mereka mampu menyusun organisasinya bukan seperti piramid yang mudah dilihat sampai ujungnya, tapi mereka membuat banyak labirin yang menyesatkan. Sehingga untuk bisa mencapai pucuk pimpinan bukan perkara yang sangat mudah, perlu perjuangan, kecerdasan dan kenekatan.
Berbeda dengan organisasi kejahatan kriminal biasa, yang beraksi hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga (kambuhan) dan anggotanya bisa dihitung jari. Tetapi pada kejahatan besar yang terorganisir rapi, yang mana pekerjaan utama mereka yang ilegal, sering dikaburkan dengan berbagai pekerjaan yang legal. (Money Laundering)
Sehingga tidak sedikit penjahat kerah putih yang dalam kehidupan sehari harinya menjadi tokoh panutan dan sangat royal dalam memberi sumbangan dalam berbagai kegiatan sosial. Tidak heran jika mereka sangat dekat dengan banyak pihak dan ketika kejahatannya terungkap, banyak orang yang ternganga tidak percaya.
Bagi masyarakat kebanyakan, mengungkap kejahatan kerah putih bisa dianggap mustahil. Bukan hanya karena sulitnya akses tapi banyak diantara mereka yang juga dilindungi oleh anak buah yang disiplin dan para penegak hukum yang korup.
Menjadi sangat penting dan utama bisa membeli penegak hukum. Dengan hasil yang besar dan kontinyu, para penjahat kerah putih perlu membeli perisai yang kokoh untuk melindungi kegiatannya, maka paling utama adalah para penegak hukum. (contoh kasus, Salim Kancil)
Dengan demikian, perisai pelindung penjahat kerah putih menjadi sangat berlapis karena anak buah dan para penegak hukum korup, rela mengorbankan apa saja untuk bisa melindungi majikannya. Tidak perduli lagi dengan nama baik, karir maupun nyawa sendiri dan nyawa keluarganya, yang penting majikannya bisa selamat.
Belum lagi jika mereka mampu membeli para pengambil keputusan dan pembuat undang undang, maka sempurnalah semua kejahatan mereka, hal mana, kegiatannya yang ilegal akhirnya disahkan oleh undang undang untuk menjadi legal. (contoh, peraturan tentang ijin hiburan dan keramaian, yang sering disalah gunakan untuk pelacuran, human traficking dan perjudian)
Jangan menutup mata tentang hal ini, semua ada dan terjadi disekitar kita. Bohong besar jika mengatakan tidak tahu bahwa dalam tiap usaha hiburan malam yang untuk orang dewasa, banyak diselipkan pelacuran atau perjudian. (untuk perjudian akan dibahas dilain waktu, tapi jika masih ingat bisa dilihat lagi, tentang Gus Dur yang memerintahkan penangkapan kapal pesiar di Pulau Ayer Kepulauan Seribu)
Perempuan dari berbagai daerah dan berbagai negara ada di tempat hiburan malam. Berbagai usia ada disana, dari mulai yang ABG sampai yang STW. Dari yang punya “Mami” atau yang sekedar “Freelance”. Dari sekedar karaoke sampai diskotik. Mereka berkedok sebagai pemandu karaoke, untuk menemani berjoget, yang ujungnya ke maksiat. (Contoh contoh kasus ini bisa dicari dengan mudah karena hampir tiap kota ada.)