2. Capacity (Kapasitas):
Dengan pendapatan bersih Rp8.600.000 dan cicilan sebesar Rp2.415.400, rasio pembayaran cicilan terhadap pendapatan adalah:
Rasio Cicilan terhadap Pendapatan = {Rp2.415.400} dibagi {Rp8.600.000} X 100% = 28.09%
 Ukuran Rasio tersebut dapat dikatakan cukup atau wajar,karna maksimal nya adalah 30% dari pendapatan perbulan.
3. Capital (Modal):
Pendapatan utama berupa gaji pokok sebesar Rp5.000.000, dan pendapatan tambahan berupa usaha kontrakan 6 Unit x Rp600.000 = Rp.3.600.000.
4. Conditions (Kondisi):
Kondisi keuangan pemohon cukup stabil dengan adanya gaji tetap setiap bulan, dan penghasilan tambahan. Pemohon sudah menjadi karyawan tetap ditempat nya bekerja.
5. Collateral (Jaminan)*:
Jaminan dari pemohon berupa :
- Tanah seluas (50 x 12 m2) x Rp5.000.000 = 500m2 x Rp3.000.000 = 1.5M
#Prinsip 7P