Mohon tunggu...
Mia Nurkholifah Oktavia
Mia Nurkholifah Oktavia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo saya Mia, saya senang membahas hal-hal menarik, unik, dan berwawasan luas. Ketertarikan saya pada manajemen keuangan mendorong blog ini untuk menjelajahi topik-topik terkait keuangan secara mendalam dan informatif.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perencanaan Kredit Rumah Sesuai dengan Prinsip 5C dan 7P

19 Juni 2024   19:25 Diperbarui: 19 Juni 2024   19:35 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Capacity (Kapasitas):

Dengan pendapatan bersih Rp8.600.000 dan cicilan sebesar Rp2.415.400, rasio pembayaran cicilan terhadap pendapatan adalah:

Rasio Cicilan terhadap Pendapatan = {Rp2.415.400} dibagi {Rp8.600.000} X 100% = 28.09%

 Ukuran Rasio tersebut dapat dikatakan cukup atau wajar,karna maksimal nya adalah 30% dari pendapatan perbulan.

3. Capital (Modal):

Pendapatan utama berupa gaji pokok sebesar Rp5.000.000, dan pendapatan tambahan berupa usaha kontrakan 6 Unit x Rp600.000 = Rp.3.600.000.

4. Conditions (Kondisi):

Kondisi keuangan pemohon cukup stabil dengan adanya gaji tetap setiap bulan, dan penghasilan tambahan. Pemohon sudah menjadi karyawan tetap ditempat nya bekerja.

5. Collateral (Jaminan)*:

Jaminan dari pemohon berupa :

  • Tanah seluas (50 x 12 m2) x Rp5.000.000 = 500m2 x Rp3.000.000 = 1.5M

#Prinsip 7P

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun