1. Personality (Kepribadian) :
Pemohon memiliki sikap yang disiplin pada pengelolaan atau pengalokasian keuangannya, memenuhi kewajiban keuangan dengan baik dan teratur sesuai dengan aturan yang ada.
2. Party (Pihak) :
Pemohon memilih bekerjasama dengan bank yang terpercaya, mempunyai reputasi yang baik, dan suku bunga yang kompetitif sesuai dengan anggaran pemohon.
3. Purpose (Tujuan) :
Tujuan utama dari kredit rumah adalah untuk membeli rumah sebagai tempat tinggal. Selain itu kredit rumah juga dianggap sebagai investasi jangka panjang karena kepemilikan rumah cenderung meningkat nilainya seiring waktu. Dan mengurangi biaya sewa, karena lebih baik melakukan kredit dan memiliki asset yaitu berupa rumah dibandingkan membayar sewa saja.
4. Prospect (Prospek) :
Dengan seiring berjalannya waktu, meskipun pemohon sudah memilik pendapatan yang tetap. Pemohon berharap dapat meningkatkan jumlah pendapatannya.
5. Payment (Pembayaran) :
Analisis ini menunjukan pemohon mampu mencicil sebesar Rp.2.415.400 perbulan. Pembayaran melalui bank setiap bulannya, diambil dari pendapatan pemohon setiap bulan.
6. Profitability (Profitabilitas) :