Mohon tunggu...
Mia Nurkholifah Oktavia
Mia Nurkholifah Oktavia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo saya Mia, saya senang membahas hal-hal menarik, unik, dan berwawasan luas. Ketertarikan saya pada manajemen keuangan mendorong blog ini untuk menjelajahi topik-topik terkait keuangan secara mendalam dan informatif.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perencanaan Kredit Rumah Sesuai dengan Prinsip 5C dan 7P

19 Juni 2024   19:25 Diperbarui: 19 Juni 2024   19:35 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Collateral (Jaminan): Merupakan aset yang digunakan sebagai jaminan dalam kasus ketidakmampuan peminjam untuk membayar utang. Ini dapat berupa properti, saham, atau aset berharga lainnya.

  • Conditions (Kondisi): Faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kemampuan peminjam untuk membayar utang, seperti kondisi ekonomi, industri, atau faktor hukum.

  • Prinsip 7P:

    1. Purpose (Tujuan): Menilai tujuan penggunaan kredit oleh peminjam dan apakah itu sesuai dengan kebijakan dan strategi bisnisnya.

    2. Principle (Prinsip): Evaluasi terhadap prinsip-prinsip moral dan etika peminjam dalam mengelola keuangan dan kewajiban keuangan mereka.

    3. Payment (Pembayaran): Analisis kemampuan peminjam untuk melakukan pembayaran tepat waktu berdasarkan sejarah pembayaran dan arus kas yang stabil.

    4. Protection (Perlindungan): Upaya untuk melindungi kepentingan kreditor dalam hal ketidakmampuan peminjam untuk membayar utang, misalnya dengan adanya jaminan atau asuransi.

    5. Prospect (Prospek): Menilai potensi masa depan peminjam dalam hal kelayakan keuangan dan kemampuan untuk memperoleh laba yang cukup untuk membayar utang.

    6. Policy (Kebijakan): Kesesuaian dengan kebijakan internal dan eksternal yang mengatur pemberian kredit oleh lembaga keuangan.

    7. Payment Capacity (Kemampuan Pembayaran): Evaluasi terhadap kemampuan peminjam untuk membayar utang, termasuk dalam hal ketersediaan dan kestabilan arus kas.

    Kedua prinsip ini digunakan oleh lembaga keuangan dan kreditur untuk mengurangi risiko kredit dan memastikan bahwa pemberian kredit dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang komprehensif dan berimbang.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun