Bagi Pemohon Kredit:Â
- Keuntungan Finansial Pribadi: Bagi pemohon kredit, profitabilitas mengacu pada kemampuan untuk mendapatkan manfaat finansial dari kredit yang diberikan. Ini termasuk pengembalian investasi yang diharapkan dari kepemilikan rumah, seperti apresiasi nilai properti atau penghematan biaya sewa.
Bagi Perusahaan Pemberi Kredit:
- Pengembalian Investasi: Bagi perusahaan yang memberikan kredit, profitabilitas mengacu pada kemampuan proyek atau investasi, dalam hal ini kredit rumah, untuk menghasilkan keuntungan yang memadai bagi perusahaan.
7. Protection (Perlindungan) :
Untuk perlindungan dari kemungkinan buruk yang akan terjadi, kita dapat menggunakan asuransi yang ditawarkan oleh bank terkait.
# Kesimpulan
Dengan pernyataan tersebut, terlihat bahwa pemohon kredit rumah memiliki profil keuangan yang solid dan memenuhi kriteria dalam prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) dan 7P (Purpose, Prospects, Protection, Profitability, Provision, Persuasion, Prudence). Oleh karena itu, pemohon dapat dianggap layak untuk mendapatkan kredit rumah.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H