Dengan persoalan yang demikian kompleks bagaimana penerapan ‘merdeka belajar’ bagi anak-anak Papua di tengah konflik dan pandemik  covid-19 yang merebak ini?
Konsep ‘Merdeka Belajar’
Nadiem Anwar Makarim, menteri pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia pada Hari Guru Nasional tahun 2019 silam mencanangkan program kebijakan baru yakni ‘merdeka belajar’.Â
Pengertian ‘merdeka belajar’ ini dipahami sebagai unit pendidikan  yang memiliki kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar. Unit pendidikan itu diantaranya sekolah, guru-guru dan para murid.Â
Dalam proses pendidikan dan pengajaran yang berlangsung guru sangat dianjurkan untuk tidak bersikap monoton dan masih menerapkan teacher centre yang mana dalam kegiatan pembelajaran di kelas semuanya berpusat pada guru (Tempo.co.id 13/12/2021).
Merdeka belajar berangkat dari keinginan agar output pendidikan menghasilkan kualitas yang lebih baik dan tidak lagi menghasilkan siswa yang hanya jago menghafal saja, namun memiliki kemampuan analisis yang tajam, penalaran serta pemahaman yang komprehensif dalam belajar untuk mengembangkan diri (Harian Birawa, 2020).Â
Merdeka belajar versi Mendikbud dapat diartikan sebagai pengaplikasian kurikulum dalam proses pembelajaran haruslah menyenangkan, ditambah dengan pengembangan berpikir yang inovatif oleh para guru.Â
Hal itu dapat menumbuhkan sikap positif murid dalam merespon pembelajaran. Dengan kata lain guru berperan menstimulus para murid untuk aktif dalam proses pembelajaran yang berkaitan dengan daya pikir, daya analisa dan daya kristis. Guru mampu menerjemahkan kurikulum dalam suasana kelas yang hidup. Suasana kelas yang aktif dari guru dan suasana kelas yang aktif dari para murid itu sendiri (Fathan, 2020).
Merdeka belajar merupakan proses pembelajaran alami untuk mencapai kemerdekaan. Diperlukan belajar merdeka terlebih dahulu karena bisa jadi masih ada hal-hal yang menghalangi rasa merdeka.Â
Esensi ‘merdeka belajar’ adalah menggali potensi terbesar para guru dan siswa untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Mandiri bukan hanya mengikuti proses birokrasi pendidikan tapi benar-benar inovasi pendidikan (Prayogo, 2020).
Inovasi Pendidikan