Mohon tunggu...
Mel Meiviana
Mel Meiviana Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pengguna angkutan umum yang tidak pakai uang plastik alias e-ticket sebagai alat bayarnya. Juga menggunakan sepeda sebagai alat transportasi, bukan sekadar untuk rekreasi.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Surat untuk Menteri Perhubungan: Beranikah Pak Menteri membatalkan penghapusan subsidi kereta ekonomi?

26 Desember 2014   07:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:26 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14195290051935483327

Ataukah sebaliknya…

Bapak memilih untuk ikut menciptakan karakter pemerintah baru yang berbeda dari pemerintah lama. Yaitu yang secara tegas  menunjukkan keberpihakan pada rakyat dengan mengembalikan subsidi kereta ekonomi sesuai konstitusi?

Akankah Pak Ignasius memilih jalan yang menantang, yaitu  memperjuangkan anggaran untuk subsidi tarif kereta ekonomi (kereta lokal maupun antar kota ) di DPR?”

Banyak yang berharap bahwa Pak Ignasius akan memberikan hadiah Natal atau Tahun Baru berupa pengembalian subsidi tarif kereta eko jarak menengah & jauh. Walau lebih banyak lagi yang apatis.

Sekali lagi, Selamat Natal Pak Ignasius. Semoga kasih Yesus Kristus pada kaum miskin papa menjadi inspirasi bagi Anda!

------- Lampiran Regulasi terkait dengan Kereta Ekonomi --------

A. UU NO 23 TAHUN 2007  TENTANG PERKERETAAPIAN

Bagian Keenam: Tarif Angkutan Kereta Api

Pasal 151

(1) Tarif angkutan kereta api terdiri dari tarif angkutan orang dan tarif angkutan barang.

(2) Pedoman tarif angkutan orang dan tarif angkutan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun