Mohon tunggu...
Mel Meiviana
Mel Meiviana Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pengguna angkutan umum yang tidak pakai uang plastik alias e-ticket sebagai alat bayarnya. Juga menggunakan sepeda sebagai alat transportasi, bukan sekadar untuk rekreasi.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Surat untuk Menteri Perhubungan: Beranikah Pak Menteri membatalkan penghapusan subsidi kereta ekonomi?

26 Desember 2014   07:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:26 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14195290051935483327

(3) Kontrak sebagaimana dimaksud pada ayat (2), paling kurang memuat:

a. kinerja angkutan;

b. tata cara pembayaran jasa pelaksanaan penugasan;

c. kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk penagihan dari badan usaha;

d. jangka waktu pelaksanaan penugasan;

e. mekanisme verifikasi pelaksanaan penugasan;

f. hak dan kewajiban para pihak;

g. penyelesaian perselisihan dan sanksi; dan

h. ketentuan mengenai keadaan memaksa

D. PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun