Dakwah berasal dari Bahasa arab yang memiliki akar kata  yang berarti memanggil, mengundang, atau mengajak. Kata kerja da'a yang berarti memanggil, isim fa'ilnya (pelaku) yaitu da'I  yang berarti pendakwah. Dakwah menurut istilah yaitu upaya menyebarluaskan kebenaran dan mengajak orang lain untuk mempercayainya. Menurut Kustadi Suhandang dakwah berarti manusia diseur untuk mendakwahi orang lain berbuat kebajikan melakukan amar makruf nahi munkar.[1]
Â
         Menurut Quraisy Shihab, dakwah merupakan seruan atau ajakan untuk menuju keinsyafan atau merubah situasi yang lebih baik dan sempurna baik terhadap individu maupun kelompok masyarakat.[2] Pengamalan dakwah bukan hanya sekedar meningkatkan pemahaman dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi mampu menuju sasaran yang lebih luas.
Â
         Masih banyak lagi pendapat pakar ilmu dakwah yang mendeskripsikan dakwah. Dapat dipahami pendapat yang dikemukakan di atas, dakwah merupakan upaya seruan, mengajak, memanggil, mengundang orang lain untuk memahami, meyakini, dan mengamalkan islam, sehingga dapat mewujudkan hidup yang sejahtera dari segala aspek kehidupan baik lahir maupun batin, baik dunia maupun akhirat.
Â
Secara umum, kegiatan dakwah dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
Â
Dakwah bil lisan, Â yaitu dakwah yang dilaksanakan melalui lisan, seperti ceramah-ceramah, khutbah, diskusi, nasihat, dan lain-lain yang menyeru menggunakan lisan. Kegiatan dakwah bil lisan ini sudah sering dilakukan oleh pendakwah di tengah-tengah masyarakat, seperti di masjid, khutbah jumat, maelis taklim, dan sebagainya.
Â
Dakwah bil hal, yaitu kegiatan dakwah yang dilakukan dengan perbuatan nyata yang meliputi cerminan untuk masyarakat. Tindakan amal karya dari perbuatan nyata ini hasilnya bisa menjadi objek dakwah dalam masyarakat.