Mohon tunggu...
Muh Alvan Saefulloh
Muh Alvan Saefulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - ꜱᴛᴜᴅᴇɴᴛ ᴀᴛ ᴅᴇᴘᴀʀᴛᴍᴇɴᴛ ᴏꜰ ᴘᴜʙʟɪᴄ ʀᴇʟᴀᴛɪᴏɴꜱ

ᴀᴋᴛɪᴠɪꜱ|ᴘᴜʙʟɪᴄ ꜱᴘᴇᴀᴋᴇʀ|ᴇᴅᴜᴄᴀᴛᴏʀ|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aturan Lepas Hijab bagi PASKIBRAKA Perempuan, Yudian Wahyudi Tuai Tanggapan Publik "Apakah Masih Layak Menjadi Ketua BPIP ?"

15 Agustus 2024   11:06 Diperbarui: 15 Agustus 2024   14:49 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potrait prosesi pengukuhan 

Dari berbagai tanggapan serta komentar di atas, baik dari netizen jurnalisme, PPI, MUI hingga PBNU kita bisa memersepsikannya, bahwa Kepala BPIP, yaitu Yudian Wahyudi sangat tidak memahami sila pertama dari Pancasila, juga sudah melanggar syariat dan konstitusi yang ada. Hanya ada dua pilihan, mencopot aturan tersebut, dan kembalikan marwah (kehormatan) PASKIBRAKA perempuan, serta meminta maaf kepada publik, atau mandatkan jabatan bapak kepada yang lebih paham Pancasila dan konstitusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun