Materi Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Peserta Didik di  SMAN 2 MagelangÂ
Â
Martiyas Stiawan
SMAN 2 Magelang
mr.stiawanch@gmail.com
Â
Abstract: Implementation of Problem Based Learning in Islamic Religious Education The Beautiful Material of Building a Household Mahligai to Improve Learning Achievement of Class XII IPS 1 Students of SMAN 2 Magelang Academic Year 2021/ 2022. (Classroom Action Research in Class XII IPS 1 SMAN 2 Magelang). This study aims to improve the learning achievement of Class XII IPS 1 students in Islamic Religious Education material The Beauty of Building a Household Mahligai at SMAN 2 Magelang Academic Year 2021/2022 through the implementation of Problem Based Learning. The research method used by researchers was Classroom Action Research (PTK) which was carried out in Class XII IPS 1 SMAN 2 Magelang with 23 students as research subjects. The research was carried out in 3 cycles with 4 stages consisting of planning, implementing, observing and reflecting. The results showed that the learning outcomes in the first cycle of students who achieved KKM were 43.47% and those who had not reached KKM were 56.53%. From cycle II data, the percentage of learning completeness increased to 56.5% compared to cycle I data which was only 43.47% of a total of 23 students. Thus there is an increase of 13% from the implementation of Problem Based Learning in cycle II. So that the learning outcomes curve that has increased provides a description of the success that must be followed up in the next cycle in order to achieve 75% learning completeness. From cycle III data, the percentage of learning completeness increased to 82.6% compared to cycle II data of 56.5% of a total of 23 students. Thus there is an increase of 26% from the implementation of Problem Based Learning in cycle III. So that the learning outcomes curve which has increased gives a description of the success of achieving 82.6% learning completeness.
Keywords : Â implementation, Problem Based Learning, Â Learning Achievement of Class
Abstrak: Implementasi Problem Based Learning  dalam Pendidikan Agama Islam Materi Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Peserta Didik Kelas XII IPS 1 SMAN 2 Magelang Tahun Pelajaran 2021/ 2022. ( Penelitian Tindakan Kelas di Kelas XII IPS 1 SMAN 2 Magelang). Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik Kelas XII IPS 1 dalam Pendidikan Agama Islam materi Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga di SMAN 2 Magelang Tahun Ajaran 2021/ 2022 melalui implementasi Problem  Based  Learning. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dilaksanakan di Kelas XII IPS 1 SMAN 2 Magelang dengan subjek penelitian sebanyak 23 siswa. Penelitian dilaksanakan sebanyak 3 siklus dengan 4 tahapan yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil belajar pada siklus I peserta didik yang mencapai KKM sebesar 43.47% dan yang belum mencapai KKM sebesar 56.53%. Dari data siklus II menunjukkan prosentase ketuntasan belajar naik menjadi 56.5% dibandingkan data siklus I yang hanya 43.47% dari total 23 peserta didik. Dengan demikian ada peningkatan sebesar 13% dari implementasi Problem Based Learning dalam siklus II. Sehingga kurva hasil belajar yang mengalami kenaikan memberikan deskripsi keberhasilan yang harus ditindaklanjuti dalam siklus berikutnya agar bisa mencapai 75% ketuntasan belajar. Dari data siklus III menunjukkan prosentase ketuntasan belajar naik menjadi 82.6% dibandingkan data siklus II sebesar 56.5% dari total 23 peserta didik. Dengan demikian ada peningkatan sebesar 26 % dari implementasi Problem Based Learning dalam siklus III. Sehingga kurva hasil belajar yang mengalami kenaikan memberikan deskripsi keberhasilan mencapai 82.6 % ketuntasan belajar.
Kata Kunci: Implementasi, problem based learning, Â prestasi belajar
PendahuluanÂ
Prestasi belajar terdiri dari dua kata yaitu prestasi dan belajar. Antara kata prestasi dan belajar mempunya arti yang berbeda. Prestasi adalah hasil dari sebuah evaluasi terhadap individu yang dinilai. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (2010:1040), prestasi adalah "hasil yang telah dicapai". Menurut Hamzah (2014:138) belajar adalah uatu proses yang menghasilkan perubahan prilaku yang dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh pengetahuan, ke-cakapan, dan pengalaman baru kearah yang lebih baik. berusaha mengetahui sesuatu. Prestasi biasanya digunakan sebagai tanda keberhasilan dari suatu usaha atau kegiatan yang telah dilakukan. Sedangkan belajar merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan suatu pendidikan. Prestasi belajar yang tinggi tidak hanya menjadi dambaan setiap anak yang menempuh pendidikan, para orang tua pun menginginkan anak-anaknya mendapat prestasi belajar yang tinggi di sekolah. Prestasi belajar sendiri merujuk pada apa yang mampu dilakukan oleh seseorang dan seberapa baik ia melakukannya dalam menguasai bahan-bahan dan materi yang telah diajarkan (performa maksimal) (Azwar, 2002: 13). Prestasi belajar mencerminkan tingkatan-tingkatan peserta didik sejauh mana telah dapat mencapai tujuan yang ditetapkan di setiap bidang studi. Simbol yang digunakan untuk menyatakan nilai, baik huruf maupun angka hendaknya hanya merupakan gambaran tentang prestasi (Arikunto, 2009: 47- 48). Prestasi belajar dapat dipakai sebagai ukuran untuk mengetahui materi pelajaran yang telah diajarkan atau dipelajari. Dengan demikian, secara umum dapat dikatakan bahwa prestasi belajar merupakan hasil dari keseluruhan proses pembelajaran yang ditempuh oleh anak sebagai peserta didik di sekolah yang diukur melalui suatu sistem evaluasi atau penilaian.
Dalam proses pembelajaran tentu akan berujung dengan prestasi belajar peserta didik, yang akan menggambarkan keberhasilan dan kesuksesan dalam pembelajaran. Untuk mencapai prestasi belajar dengan baik, banyak hal yang mempengaruhinya antara lain, peran dan tanggung jawab orang tua dalam kepengasuhannya di rumah, minat dan motivasi peserta didik dalam belajar, sarana di sekolah sebagai penunjang dalam pembelajaran serta desain yang dirancang guru meliputi strategi, pendekatan dan metode pembelajaran. Prestasi belajar akan dapat dicapai dengan baik apabila semua faktor mendukung, seperti metode pembelajaran, dengan metode menarik dapat menjadi jembatan tercapainya prestasi peserta didik yang baik. Metode merupakan suatu alat dalam pelaksanaan pendidikan, digunakan dalam penyampaian materi tersebut. Materi pelajaran yang mudah pun kadang-kadang sulit berkembang dan sulit diterima oleh peserta didik, karena cara atau metode yang digunakan kurang tepat. Namun, sebaliknya suatu pelajaran yang sulit akan mudah diterima oleh peserta didik, karena penyampaian dan metode yang digunakan mudah dipahami, tepat dan menarik. Metode secara etimologi atau bahasa berasal dari bahasa Yunani "metodos" yang terdiri dari dua suku kata "metha" yang berarti melalui atau melewati dan "hodos" yang berarti jalan atau cara. Metode adalah jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. (Arif Armai, 2002:40). Jadi metode pembelajaran dapat diartikan suatu cara yang telah terpikir secara teratur yang digunakan pada proses pembelajaran guna mencapai tujuan pembelajaran. Metode memiliki peran penting dalam proses pembelajaran, diantaranya yaitu; Sebagai pedoman bagi guru dalam perencanaan pembelajaran, sebagai salah satu cara agar pembelajaran berlangsung secara menyenangkan, sebagai salah satu cara agar dengan pemilihan metode yang tepat materi pembelajaran dapat diterima oleh siswa dengan baik, sebagai bahan untuk menilai ketuntasan hasil belajar, sebagai sarana penunjang mencapai prestasi belajar peserta didik.
Metode apapun yang digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran harus memperhatikan akomodasi menyeluruh terhadap prinsip-prinsip pembelajaran. Penentuan dan pemilihan metode dalam pembelajaran harus mempertimbangkan beberapa faktor yang mempengaruhi pembelajaran, salah satunya adalah tujuan agar materi dapat diterima siswa dengan baik yang bermuara tercapainya prestasi belajar.
Idealitas pembelajaran yang efektif di kelas terkadang belum dapat diwujudkan. Salah satu penyebab tersebut adalah pembelajaran masih bersifat satu arah, guru sebagai pemegang peran dominan dan porsi peserta didik hanya sebagai lawan bicara dengan mendengarkan dan melaksanakan tugas dari guru tanpa diberi kesempatan beraksi dalam mengolah, berfikir dan tindak lanjut pemahaman materi pembelajaran. Sehingga peserta didik hanya memperoleh informasi terbatas dan tidak dapat mengembangkan berfikir yang memacu prestasi belajar. Maka perlu sebuah inovasi pengembangan pembelajaran yang dapat mengakomodasi secara menyeluruh agar prestasi belajar dapat tercapai maksimal.
Berdasarkan hal tersebut, guru perlu menerapkan metode Problem Based Learning yaitu suatu cara mengajar dengan menghadapakan peserta didik pada suatu masalah agar dipecahkan atau diselesaikan dengan menuntut kemampuan untuk melihat sebab akibat berbagai data dan kemudian menarik kesimpulan. Problem Based Learning merupakan rangkaian aktivitas pembelajaran yaitu dalam implementasi Problem Based Learning ada sejumlah kegiatan yang harus dilakukan, peserta didik tidak hanya mendengar, mencatat, menghafal materi pelajaran, tetapi melalui model Problem Based Learning siswa menjadi aktif berpikir, berkomunikasi, mencari dan mengolah data, dan akhirnya membuat kesimpulan. Aktivitas pembelajaran diarahkan untuk menyelesaikan masalah sebagai kata kunci dari proses pembelajaran. Artinya tanpa masalah pembelajaran tidak akan mungkin bisa berlangsung dengan pemecahan masalah menggunakan pendekatan berpikir secara ilmiah / saintifik. Jika kualitas pembelajaran meningkat dapat diasumsikan terjadi peningkatan motivasi belajar peserta didik yang dapat memacu meningkatkan prestasi belajar.
Implementasi Problem Based Learning
Problem Based Learning (PBL) dalam bahasa Indonesia disebut Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM). Pembelajaran Berbasis Masalah merupakan penggunaan berbagai macam kecerdasan yang diperlukan untuk melakukan konfrontasi terhadap tantangan dunia nyata, kemampuan untuk menghadapi segala sesuatu yang baru dan kompleksitas yang ada. Pengertian Pembelajaran Berbasis masalah yang lain adalah metode mengajar dengan fokus pemecahan masalah yang nyata, proses dimana siswa melaksanakan kerja kelompok, umpan balik, diskusi yang dapat berfungsi sebagai batu loncatan untuk investigasi dan penyelidikan dan laporan akhir. Dengan demikian siswa didorong untuk lebih aktif terlibat dalam materi pembelajaran dan mengembangkan ketrampilan berfikir kritis. Sintak Problem Based Learning bisa mencakup antara lain sebagai berikut: 1. Pertama-tama peserta didik disajikan suatu masalah. 2. Peserta didik mendiskusikan masalah dalam tutorial dalam sebuah kelompok kecil. Mereka mengklarifikasi fakta-fakta suatu kasus kemudian mendefinisikan sebuah masalah. Mereka membrainstorming gagasan-gagasannya dengan berpijak pada pengetahuan sebelumnya. Kemudian, mereka mengidentifikasi apa yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan masalah serta apa yang mereka tidak ketahui. Mereka menelaah masalah tersebut. Mereka juga mendesain suatu rencana tindakan untuk menggarap masalah. 3. Peserta didik terlibat dalam studi independen untuk menyelesaikan masalah diluar bimbingan guru. Hal ini bisa mencakup: perpustakaan, database, website, masyarakat, dan observasi. 4. Peserta didik kembali pada tutorial Problem Based Learning , lalu saling sharing, informasi, melalui peer teaching atau cooperative learning atas masalah tertentu. 5. Peserta didik menyajikan solusi atas masalah. 6. Peserta didik mereview apa yang mereka pelajari proses pengerjaan selama ini. Semua yang berpartisipasi dalam proses tersebut terlibat dalam review berpasangan, dan review berdasarkan bimbingan guru, sekaligus melakukan refleksi atas kontribusinya tehadap proses tersebut.
- Prestasi Belajar
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun secara kelompok (Djamarah, 1994:19). Prestasi merupakan kecakapan atau hasil konkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode tertentu. Prestasi Belajar banyak diartikan  sebagai  seberapa  jauh  hasil  yang  telah dicapai siswa dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran yang diterima dalam jangka waktu tertentu. Prestasi belajar pada umumnya dinyatakan dalam angka atau huruf sehingga dapat dibandingkan dengan satu kriteria. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar dirumuskan sebagai suatu aktivitas mental atau psikis, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan ilmu pelajaran yang dimiliki oleh  peserta didik dan dioperasionalkan dalam bentuk indikator berupa nilai raport. Penilaian dilakukan dengan memadukan tiga aspek pengetahuan (knowledge), kecakapan (skill), dan sikap (attitude). Penilaian terhadap penguasaan pengetahuan yang mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan ujian akhir semester (UAS), ujian tengah semester (UTS), kuis, PR, dokumen, dan laporan.
Metode PenelitianÂ
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini dilakukan berdasarkan permasalahan yang muncul dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam materi Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga Kelas XII IPS 1 SMAN 2 Magelang Tahun Ajaran 2021/ 2022 yang masih bersifat satu arah, guru sebagai pemegang peran dominan dan porsi peserta didik hanya sebagai lawan bicara dengan mendengarkan dan melaksanakan tugas dari guru tanpa diberi kesempatan beraksi dalam mengolah, berfikir dan tindak lanjut pemahaman materi pembelajaran. Sehingga peserta didik hanya memperoleh informasi terbatas dan tidak dapat mengembangkan berfikir yang memacu prestasi belajar. Pengamatan pra-siklus (tindakan), peneliti melakukan pengamatan di kelas, kemudian melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang selama ini dilakukan dengan menggunakan metode ceramah dan hafalan. Peneliti mengidentifikasi permasalahan yang ada, mendiskusikan dengan rekan guru sejawat, kelompok kerja guru dan meminta saran atas pemecahan masalah yang ada, serta membaca dan mengkaji teori ataupun metode pembelajaran yang relevan.
Berdasarkan pengamatan pra-siklus (tindakan) dan diskusi serta saran dari guru sejawat, kelompok kerja guru tentang hal tersebut, maka langkah yang paling tepat untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik adalah implementasi Problem Based Learning dalam Pendidikan Agama Islam materi Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga Kelas XII IPS 1 SMAN 2 Magelang Tahun Ajaran 2021/ 2022".
Dengan berpedoman pada model Penelitian Tindakan Kelas (PTK), maka prosedur pelaksanaan penelitian tindakan kelas ini meliputi : (a) Perencanaan, (b) Pelaksanaan tindakan,(c) Observasi, dan (d) Refleksi dalam setiap siklus.
Setting PenelitianÂ
Penelitian ini dilaksanakan pada semester pertama dengan pertimbangan kalender akademik yang ada di sekolah yaitu bulan Agustus 2021. Lokasi penelitian ini mengambil tempat pada siswa Kelas XI IPS 1 SMA Negeri 2 Magelang. Penelitian ini fokus pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam materi Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga. Pemilihan lokasi penelitian ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan menjelaskan konsep islam tentang pernikahan, syarat dan rukun serta hikmahnya. Â Peserta didik Kelas XII SMA Negeri 2 Magelang Tahun 2021 yang menjadi tempat berkolaborasi dengan pendidk.
Siklus PTKÂ
Penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan dengan tiga siklus untuk melihat peningkatan prestasi belajar tentang pernikahan, syarat dan rukun serta hikmahnya pada peserta didik Kelas XII SMA Negeri 2 Magelang.
Subyek PenelitianÂ
Dalam PTK ini yang menjadi subjek penelitian adalah siswa kelas XII IPS 1 yang terdiri dari 23 siswa terdiri dari 13 siswa laki-laki dan 10 siswa perempuan. Sebelum PTK dilaksanakan dibuat berbagai input instrumental yang akan digunakan untuk memberi perlakuan dalam PTK, yaitu rencana pembelajaran yang akan dijadikan PTK, yaitu kompetensi dasar yang didalamnya memuat pembelajaran tentang pernikahan, syarat dan rukun serta hikmahnya yang terdapat pada silabus pembelajaran kelas XII mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Selain itu juga akan dibuat perangkat pembelajaran yang berupa: (1) Lembar kerja siswa, (2) Lembar pengamatan diskusi, (3) Lembar evaluasi.
Sumber Data PenelitianÂ
Ada beberapa sumber data dari penelitian ini yaitu peserta didik , pendidik dan kolaborator. Siswa dalam hal ini untuk mendapatkan data tentang peserta didik, pemahaman tentang pernikahan, syarat dan rukun serta hikmahnya. Sedangkan pendidik yaitu untuk melihat tingkat keberhasilan implementasi Problem Based Learning dalam pembelajaran dalam menjelaskan ketentuan islam tentang pernikahan, syarat dan rukun serta hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pernikahan UU No 1 Tahun 1974 dan UU No6 Tahun 2019. Teman sejawat, yaitu sebagai sumber data untuk melihat implementasi PTK secara komprehensif, baik dari peserta didik atau pendidik.
Teknik dan Alat PengumpulanÂ
Data Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, angket, wawancara dan diskusi. Observasi merupakan metode pengamatan dan pencatatan dengan sistematis terhadap fenomena-fenomena yang diselidiki (Salim, 2015). Sedangkan menurut Maman Rachman observasi sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap gejala yang tampak pada obyek penelitian.(Arikunto, 2017). Angket adalah daftar yang berisi suatu rangkaian pertanyaan mengenai suatu hal atau dalam suatu bidang untuk memperoleh data berupa jawaban dari responden (Arikunto, 2017). Wawancara yaitu tanya jawab untuk mendapatkan data dari responden atau informasi yang dikerjakan dengan cara sistematis dan berlandaskan pada tujuan penelitian (Arikunto, 2017). Adapun wawancara di sini penulis gunakan untuk mendapatkan data primer dan skunder. Alat pengumpul data dalam PTK ini meliputi tes, observasi, wawancara, kuesioner dan diskusi. Tes menggunakan lembar pernikahan, syarat dan rukun serta hikmahnya untuk mengukur kemampuan menjelaskan ketentuan Islam pernikahan, syarat dan rukun serta hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pernikahan UU No 1 Tahun 1974 dan UU No 6 Tahun 2019. Observasi menggunakan lembar observasi untuk mengukur tingkat kemampuan siswa dalam menjelaskan ketentuan Islam tentang pernikahan, syarat dan rukun serta hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang tentang pernikahan dalam proses belajar mengajar pernikahan, syarat dan rukun serta hikmahnya pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Wawancara menggunakan panduan wawancara untuk mengetahui pendapat atau sikap siswa dan teman sejawat tentang pembelajaran dengan menggunakan Problem Based Learning. Kuesioner untuk mengetahui pendapat atau sikap siswa dan kolaborator tentang pembelajaran. Lembar penugasan berupa perubahan tingkat pemahaman.
Validasi dan Analisis DataÂ
Data yang dikumpulkan pada setiap kegiatan observasi dari pelaksanaan siklus penelitian dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan teknik persentase untuk melihat kecenderungan yang terjadi dalam kegiatan pembelajaran. Kualitas kemampuan menjelaskan ketentuan Islam tentang undang-undang pernikahan UU No 1 Tahun 1974 dan UU No 6 Tahun 2019 dengan menganalisis nilai rata-rata tugas yang diberikan. Kemudian dikategorikan dalam klasifikasi tinggi, sedang, dan rendah. Implementasi Problem Based Learning dalam pembelajaran dengan menganalisis tingkat keberhasilan, kemudian dikategorikan dalam klasifikasi berhasil, kurang berhasil dan tidak berhasil.
Indikator KerjaÂ
Dalam PTK ini yang akan dilihat indikator kinerjanya selain siswa adalah pendidik, karena pendidik merupakan fasilitator yang sangat berpengaruh terhadap kinerja siswa. Siswa dalam hal ini tes, rata-rata nilai ulangan harian materi pernikahan dan hikmahnya dengan nilai rata-rata 7,5. Observasi, tingkat kemampuan menjelaskan ketentuan Islam tentang pernikahan dan hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pernikahan. Pendidikan Agama Islam. Pendidik, dokumentasi, kehadiran siswa dengan lembar absensi sebagai data siswa yang mengikuti pembelajaran yang berkaitan dengan penelitian yaitu kemampuan menjelaskan ketentuan Islam tentang pernikahan, syarat dan rukun serta hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pernikahan UU No 1 Tahun 1974 dan UU No 6 Tahun 2019. Observasi, hasil observasi implementasi Problem Based Learning.
Prosedur Penelitian
Siklus I
Siklus pertama dalam PTK ini terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi sebagai berikut: (a) Perencanaan (Planning) yang terdiri dari peneliti dan kolaborator melakukan analisis kurikulum untuk mengetahui kompetensi dasar yang akan disampaikan kepada siswa pada implementasi Problem Based Learning, membuat rencana pembelajaran dengan membuat lembar kerja siswa materi pernikahan dan hikmahnya.
Membuat instrumen yang digunakan dalam siklus PTK dan menyusun alat evaluasi pembelajaran. (b) Pelaksanaan (Acting) yang terdiri dari membagi lembar urutan tugas yang harus dikuasai siswa. Menyajikan materi pelajaran dan diberikan tugas. Dalam setiap tugas, dilakukan secara individual dan kelompok. Salah satu siswa yang sedang  mengerjakan tugas materi pernikahan dan hikmahnya, dan jelas agar siswa yang lain ikut serta mengoreksi. Pendidik memberikan kuis atau pertanyaan. Siswa diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Penguatan dan kesimpulan secara bersama-sama serta melakukan pengamatan atau observasi. (c) Pengamatan (Observation) dengan situasi kegiatan belajar mengajar dan keaktifan siswa, serta siswa dalam penguasaan kemampuan menjelaskan ketentuan Islam tentang pernikahan dan hikmahnya dan mengidentikasi undang- undang yang mengatur tentang pernikahan. (d) Refleksi (Reflecting), penelitian tindakan kelas ini berhasil apabila memenuhi beberapa syarat sebagai berikut pertama, dari 23 siswa berani dan mampu menjelaskan ketentuan Islam tentang pernikahan dan hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pernikahan yang diberikan dengan alat ukur instrumen yang telah disediakan dan penyelesaian tugas sesuai dengan waktu yang disediakan.
Siklus IIÂ
Seperti halnya siklus pertama, siklus kedua pun terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. (a) Perencanaan (Planning) yaitu tim peneliti membuat rencana pembelajaran berdasarkan hasil refleksi pada siklus pertama. (b) Pelaksanaan (Acting), pendidik melaksanakan implementasi Problem Based Learning berdasarkan rencana pembelajaran hasil refleksi pada siklus I. (c) Pengamatan (Observation) dengan tim peneliti (pendidik dan kolaborator) melakukan pengamatan terhadap aktivitas pembelajaran. (d) Refleksi (Reflecting) dengan tim peneliti melakukan refleksi terhadap pelaksanaan siklus kedua dan menyusun rencana (replaning) untuk siklus ketiga.
Siklus IIIÂ
Siklus III merupakan putaran ketiga dari implementasi Problem Based Learning dengan tahapan yang sama seperti pada siklus I dan II yaitu (a) Perencanaan (Planning), tim peneliti membuat rencana pembelajaran berdasarkan hasil refleksi pada siklus II. (b) Pelaksanaan (Acting), pendidik melaksanakan pembelajaran berdasarkan rencana pembelajaran hasil refleksi pada siklus II. (b) Pengamatan (Observating), tim peneliti (pendidik dan teman sejawat) melakukan pengamatan terhadap prestasi belajar pernikahan dan hikmahnya dengan implementasi Problem Based Learning. (d) Reflektif (Reflecting) dengan Tim peneliti melakukan refleksi terhadap pelaksanaan siklus III dan menganalisis untuk serta membuat kesimpulan atas implementasi Problem Based Learning dalam peningkatan kemampuan menjelaskan ketentuan Islam tentang pernikahan dan hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pengelolaan pernikahan.
Deskripsi Hasil Siklus IÂ
Perencanaan Penelitian
Pada tahap ini peneliti mempersiapkan perangkat pembelajaran yang terdiri dari pembelajaran I, soal tes formatif I dan alat-alat pembelajaran yang mendukung. Selain itu juga dipersiapkan lembar observasi atau pengamatan.
Pelaksanaan Penelitian
Pelaksanaan kegiatan proses pembelajaran untuk siklus I dilaksanakan jumlah siswa 23 anak, dalam hal ini peneliti bertindak sebagai kolaborator dan pelaku langsung adalah pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Adapun proses pembelajaran mengacu pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah dipersiapkan. Dalam siklus I implementasi Problem Based Learning dalam meningkatkan prestasi belajar siswa materi pernikahan dan hikmahnya. Maka fokus penelitian adalah hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan media youtube. Materi yang dibahas adalah tentang pernikahan dan hikmahnya, pendidik memulai dengan salam pembuka, berdoa bersama dan presensi. Selanjutnya pendidik menjelaskan tujuan pembelajaran dan kompetensi zakat dan hikmahnya yaitu siswa mampu menjelaskan ketentuan Islam tentang zakat dan hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pengelolaan pernikahan.
Hasil Penelitian
Penguasaan materi Pernikahan siswa kelas XII SMA Negeri 2 Magelang belum semuanya dapat dikatakan tuntas. Hal ini dapat diketahui dari prestasi belajar dalam siklus I implementasi  Problem Based Learning.
Tabel Hasil belajar Siklus 1
Â
No
Â
Nama
Â
Nilai
KeteranganÂ
Tuntas
Tidak Tuntas
1
Aryo Bagus Ramadhan
75
V
2
Davyna Shinta Rahma Sari
75
V
3
Devyani Nur Azizah
65
V
4
Dhimas Arya Kamandanu
65
V
5
Diva Az Zahra
85
V
6
Firman Prima
65
V
7
Fitriyani
65
V
8
Lucilla Dygna
65
V
9
Maulana Syah Rizal
65
V
10
Mutiara Sakha Az Zahra
65
V
11
Niko anugrah setiawan
90
V
12
Ninda Fatma Cahyani
70
V
13
Novesa Cahya Mata Ramadhan
75
V
14
Rizqi Nur Sholekhah
80
V
15
Rofida Nur Asahi
75
V
16
Salsabila Baehaqi
75
V
17
Syifana Adya Aliyya
70
V
18
Syifa Nur Hidayah
65
V
19
Wintang Kinanti
65
V
20
Winarti Kusuma
60
V
21
Wiyono Putro Hadi
70
V
22
Yusrina Andika
75
V
23
Yusuf Khudhori
75
V
Jumlah
1635
Rata-rata
71.08
Prosentase Ketuntasan Belajar
43.47%
KKM
75
Dari data di atas dapat dilihat siswa yang tuntas hanya 10 siswa atau 43.47 % sedangkan yang belum tuntas sebanyak 13 siswa atau 56.5%.
Dari hasil di atas menunjukkan bahwa siklus 1;
1. Nilai 90-100 ada 1 siswa atau setara 4%
2. Nilai 80-89 ada 2 siswa atau setara 9%
3. Nilai 70-79 ada 10 siswa atau setara 43%
4. Nilai 70 ada 10 siswa atau setara 43%
Namun prosentase ketuntasan belajar mencapai 43.47%, meningkat dibandingkan hasil belajar sebelum implemetasi Problem Based Learning, namun belum mencapai harapan tingkat ketuntasan hingga mencapai 75%.
Refleksi Siklus IÂ
Dari hasil di atas menunjukkan bahwa siklus 1;
1. Nilai 90-100 ada 1 siswa atau setara 4%
2. Nilai 80-89 ada 2 siswa atau setara 9%
3. Nilai 70-79 ada 10 siswa atau setara 43%
4. Nilai 70 ada 10 siswa atau setara 43%
Namun prosentase ketuntasan belajar mencapai 43.47%, meningkat dibandingkan hasil belajar sebelum implemetasi Problem Based Learning, namun belum mencapai harapan tingkat ketuntasan hingga mencapai 75%. Setelah dilakukan pembelajaran melalui pemberian reward pada siklus I, selanjutnya refleksi terhadap pembelajaran yang telah berlangsung. Secara umum pelaksanaan pembelajaran sudah sesuai dengan RPP yang telah disusun, namun masih terdapat beberapa hambatan yang muncul pada saat pembelajaran, perlu diadakan perbaikan dan pembenahan.
Deskripsi HasilÂ
Siklus IIÂ
Perencanaan Penelitian
Pada tahap ini peneliti mempersiapkan perangkat pembelajaran yang terdiri dari pembelajaran II dan alat-alat pembelajaran yang mendukung dengan tema Syarat dan Rukun Nikah melalui prndekatan saintifik model Problem Based Learning dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Selain itu juga dipersiapkan lembar observasi atau pengamatan. Pelaksanaan Penelitian Pendidik dengan mengacu pada rencana pelaksanaan pembelajaran, perencanaan siklus II dan hasil refleksi dari hasil siklus I kemudian dengan peserta didik berjumlah 23 orang, dengan tetap melakukan motivasi pada peserta didik serta bertanya terkait dengan kendala yang dihadapi dalam pembelajaran pernikahan dan hikmahnya pada siklus 1. Berikutnya pendidik melakukan petunjuk dalam proses pembelajaran di siklus II dengan membagi kelompok menjadi lima dan menjelaskan gambaran proses pembelajaran dengan model Problem Based Learning.
Hasil PenelitianÂ
Dalam mengetahui bagaimana implementasi model Problem Based Learning yang dilakukan pendidik digunakan lembar penilaian berdasarkan lembar observasi atau pengamatan. Adapun hasilnya sebagaimana dalam tabel berikut:
Tabel Hasil belajar Siklus II
Â
No
Â
Nama
Â
Nilai
KeteranganÂ
Tuntas
Tidak Tuntas
1
Aryo Bagus Ramadhan
80
V
2
Davyna Shinta Rahma Sari
75
V
3
Devyani Nur Azizah
75
V
4
Dhimas Arya Kamandanu
75
V
5
Diva Az Zahra
85
V
6
Firman Prima
65
V
7
Fitriyani
65
V
8
Lucilla Dygna
65
V
9
Maulana Syah Rizal
65
V
10
Mutiara Sakha Az Zahra
65
V
11
Niko anugrah setiawan
90
V
12
Ninda Fatma Cahyani
70
V
13
Novesa Cahya Mata Ramadhan
75
V
14
Rizqi Nur Sholekhah
80
V
15
Rofida Nur Asahi
75
V
16
Salsabila Baehaqi
75
V
17
Syifana Adya Aliyya
70
V
18
Syifa Nur Hidayah
75
V
19
Wintang Kinanti
65
V
20
Winarti Kusuma
60
V
21
Wiyono Putro Hadi
70
V
22
Yusrina Andika
75
V
23
Yusuf Khudhori
75
V
Jumlah
1670
Rata-rata
72.6
Prosentase Ketuntasan Belajar
56.5%
KKM
75
Dari hasil di atas menunjukkan bahwa siklus II;
1. Nilai 90-100 ada 1 siswa atau setara 4%
2. Nilai 80-89 ada 3 siswa atau setara 13%
3. Nilai 70-79 ada 12 siswa atau setara 52%
4. Nilai 70 ada 7 siswa atau setara 31%
Dari data siklus II menunjukkan prosentase ketuntasan belajar naik menjadi 56.5% dibandingkan data siklus I yang hanya 43.47% dari total 23 peserta didik. Dengan demikian ada peningkatan sebesar 13% dari implementasi Problem Based Learning dalam siklus II. Sehingga kurva hasil belajar yang mengalami kenaikan memberikan deskripsi keberhasilan yang harus ditindaklanjuti dalam siklus berikutnya agar bisa mencapai 75% ketuntasan belajar.
Deskripsi Hasil Siklus III
Perencanaan Penelitian
Pada tahap ini peneliti mempersiapkan perangkat pembelajaran yang terdiri dari pembelajaran III, soal tes formatif III dan alat-alat pembelajaran yang mendukung. Selain itu juga dipersiapkan lembar observasi atau pengamatan. Pelaksanaan Penelitian Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk siklus III dilaksanakan dengan jumlah siswa 23 anak, dalam hal ini peneliti bertindak kolaborator pendidik. Adapun proses pembelajaran mengacu pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah dipersiapkan dan hasil refleksi hasil siklus II serta perencanaan siklus III. Dari pelaksnaan siklus III ini hampir sama dengan yang dilakukan pada siklus II namun lebih memperhatikan lagi pada siswa yang belum tuntans di siklus II sebanyak 4 orang dengan nilai masih di bawah KKM yang telah ditentukan yaitu 75. Pendidik memulai dengan menjelaskan tujuan pembelajaran dan kompetensi yang ingin dicapai yaitu anak didik mampu menjelaskan ketentuan Islam tentang pernikahan dan hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pernikahan. Dengan tetap melakukan apersepsi dan motivasi pada anak didik khususnya bagi anak yang belum tercapai ketuntasan belajar sebayak 4 orang serta bertanya anak tersebut terkait dengan kesulitan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
Pelaksanaan Siklus III
Pelaksanaan siklus II pada hari Senin, 20 Desember 2021 dengan alokasi waktu 2x45 menit sub tema sub tema tentang Hikmah Nikah dalam Islam dan UU No 1 Thn 1974 dengan cakupan materi yang akan diajarkan yaitu UU No 1 Tahun 1974 dan UU No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan di Indonesia dan hikmah nikah dalam Islam. Pendekatan saintifik model Problem Based Learning dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab, penugasan.
Hasil Penelitian
Dalam mengetahui bagaimana penerapan media youtube yang dilakukan pendidik digunakan lembar penilaian berdasarkan lembar observasi/pengamatan. Adapun hasilnya sebagaimana dalam tabel berikut:
Â
No
Â
Nama
Â
Nilai
KeteranganÂ
Tuntas
Tidak Tuntas
1
Aryo Bagus Ramadhan
90
V
2
Davyna Shinta Rahma Sari
85
V
3
Devyani Nur Azizah
80
V
4
Dhimas Arya Kamandanu
85
V
5
Diva Az Zahra
85
V
6
Firman Prima
85
V
7
Fitriyani
75
V
8
Lucilla Dygna
65
V
9
Maulana Syah Rizal
75
V
10
Mutiara Sakha Az Zahra
90
V
11
Niko anugrah setiawan
85
V
12
Ninda Fatma Cahyani
70
V
13
Novesa Cahya Mata Ramadhan
85
V
14
Rizqi Nur Sholekhah
85
V
15
Rofida Nur Asahi
80
V
16
Salsabila Baehaqi
80
V
17
Syifana Adya Aliyya
75
V
18
Syifa Nur Hidayah
85
V
19
Wintang Kinanti
85
V
20
Winarti Kusuma
60
V
21
Wiyono Putro Hadi
70
V
22
Yusrina Andika
85
V
23
Yusuf Khudhori
85
V
Jumlah
1845
Rata-rata
80.22
Prosentase Ketuntasan Belajar
82.6%
KKM
75
Dari hasil di atas menunjukkan bahwa siklus III;
1. Nilai 90-100 ada 2 siswa atau setara 8.7 %
2. Nilai 80-89 ada 14 siswa atau setara 60.86 %
3. Nilai 70-79 ada 5 siswa atau setara 21.7 %
4. Nilai 70 ada 2 siswa atau setara 8.7 %
Dari data siklus III menunjukkan prosentase ketuntasan belajar naik menjadi 82.6% dibandingkan data siklus II sebesar 56.5% dari total 23 peserta didik. Dengan demikian ada peningkatan sebesar 26 % dari implementasi Problem Based Learning dalam siklus III. Sehingga kurva hasil belajar yang mengalami kenaikan memberikan deskripsi keberhasilan mencapai 82.6 % ketuntasan belajar. Setelah implementasi Problem Based Learning dalam siklus III, secara umum pelaksanaan pembelajaran sudah sesuai dengan RPP yang telah disusun, namun masih terdapat beberapa hambatan yang muncul saat pembelajaran dan perlu diadakan perbaikan dan pembenahan diantaranya yaitu;
- Implementasi pembelajaran harus disesuaikan dengan RPP walaupun ada beberapa kondisi dalam kelas.
- Hasil ketuntasan belajar peserta didik mengalami kenaikan 26 % dari siklus             II sebesar 56.5% menjadi 82.6 % dalam implementasi Problem Based Learning dalam siklus III.
- SimpulanÂ
Implementasi Problem Based Learning dalam pembelajaran merupakan pembelajaran yang menuntut stimulus dan respon kepada peserta didik sebagai dasar pengembangan materi. Peran serta peserta didik adalah kunci keberhasilan pembelajaran, karena guru tidak menjadi pusat peran pembelajaran, melainkan sebagai fasilitator dan membimbing demi berhasilnya pembelajaran yang dinamis dan mencapai tujuan yang direncanakan dalam RPP. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang diuraikan, maka dapat disimpulkan bahwa implementasi Problem Based Learning dalam materi Membangun Mahligai Rumah Tangga di Kelas XII IPS 1 SMA Negeri 2 Magelang dapat meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Peningkatan tersebut terlihat dari prosentase ketuntasan belajar dalam siklus I hanya mencapai 43.47% dengan rata-rata kelas 71.08 berhasil meningkat dalam siklus II mencapai 56.5% dengan rata-rata 72.6 dan berlanjut dalam siklus III mencapai 82.6% dengan rata-rata 80.22, sedangkan KKM yang ditetapkan 75. Jadi melalui implementasi Problem Based Learning dapat meningkatkan prestasi belajar Peserta Didik Kelas XII IPS 1 dalam Pendidikan Agama Islam Materi Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga SMAN 2 Magelang.
Daftar Pustaka
Abdul Majid & Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep Dan Implementasi Kurikulum, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004.
Djamarah Syaiful Bahri, Strategi Belajar Mengajar , PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2022.
Djamarah,    Syaiful    Bahri,    Prestasi    Pelajar    dan    Kompetensi    Guru,    Usaha Nasional,Surabaya,1994
Dimyati, Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, Rieneka Cipta, Jakarta, 2006.
Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, Bumi Aksara, Gorontalo, 2006.
Hisyam Zaini dkk, Strategi Pembelajaran Aktif, CTSD, Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2007.
Ramayulis & Nizar, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2008.
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2005.
Slameto, Belajar dan faktor-faktor yang Mempengaruhinya, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2003
Syah, Muhibbin, Psikologi Belajar,PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1999. https://sc.syekhnurjati.ac.id/esscamp/risetmhs/BAB21413113151.pdf
http://jurnal.upi.edu/file/01_PENDIDIKAN_AGAMA_ISLAM,_PENGERTIAN,_TUJUAN,_ DASAR,_DAN_FUNGSI.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H