Mohon tunggu...
MARTIYAS STIAWAN
MARTIYAS STIAWAN Mohon Tunggu... Guru - GURU

Saya seorang guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 2 Magelang sejak tahun 2013 hingga sekarang, yang sebelumnya juga telah mengabdikan diri dalam lembaga pendidikan lain semenjak lulus sarjana pendidikan. Guru sebagai pendidik sangat berperan strategis dalam ikut membentuk mental generasi bangsa. Hal ini menjadikan guru adalah orang tua kedua bagi siswa di sekolah yang harus bisa mentransfer nilai pemahaman akhlaq dan kepribadian luhur selain muatan ilmu pengetahuan sebagai basis pengembangan moral.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Problem Based Learning dalam Pendidikan Agama Islam

29 Desember 2022   08:35 Diperbarui: 29 Desember 2022   08:55 655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dari data siklus II menunjukkan prosentase ketuntasan belajar naik menjadi 56.5% dibandingkan data siklus I yang hanya 43.47% dari total 23 peserta didik. Dengan demikian ada peningkatan sebesar 13% dari implementasi Problem Based Learning dalam siklus II. Sehingga kurva hasil belajar yang mengalami kenaikan memberikan deskripsi keberhasilan yang harus ditindaklanjuti dalam siklus berikutnya agar bisa mencapai 75% ketuntasan belajar.

Deskripsi Hasil Siklus III

Perencanaan Penelitian

Pada tahap ini peneliti mempersiapkan perangkat pembelajaran yang terdiri dari pembelajaran III, soal tes formatif III dan alat-alat pembelajaran yang mendukung. Selain itu juga dipersiapkan lembar observasi atau pengamatan. Pelaksanaan Penelitian Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk siklus III dilaksanakan dengan jumlah siswa 23 anak, dalam hal ini peneliti bertindak kolaborator pendidik. Adapun proses pembelajaran mengacu pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah dipersiapkan dan hasil refleksi hasil siklus II serta perencanaan siklus III. Dari pelaksnaan siklus III ini hampir sama dengan yang dilakukan pada siklus II namun lebih memperhatikan lagi pada siswa yang belum tuntans di siklus II sebanyak 4 orang dengan nilai masih di bawah KKM yang telah ditentukan yaitu 75. Pendidik memulai dengan menjelaskan tujuan pembelajaran dan kompetensi yang ingin dicapai yaitu anak didik mampu menjelaskan ketentuan Islam tentang pernikahan dan hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pernikahan. Dengan tetap melakukan apersepsi dan motivasi pada anak didik khususnya bagi anak yang belum tercapai ketuntasan belajar sebayak 4 orang serta bertanya anak tersebut terkait dengan kesulitan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.

Pelaksanaan Siklus III

Pelaksanaan siklus II pada hari Senin, 20 Desember 2021 dengan alokasi waktu 2x45 menit sub tema sub tema tentang Hikmah Nikah dalam Islam dan UU No 1 Thn 1974 dengan cakupan materi yang akan diajarkan yaitu UU No 1 Tahun 1974 dan UU No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan di Indonesia dan hikmah nikah dalam Islam. Pendekatan saintifik model Problem Based Learning dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab, penugasan.

Hasil Penelitian

Dalam mengetahui bagaimana penerapan media youtube yang dilakukan pendidik digunakan lembar penilaian berdasarkan lembar observasi/pengamatan. Adapun hasilnya sebagaimana dalam tabel berikut:

 

No

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun