Siklus III merupakan putaran ketiga dari implementasi Problem Based Learning dengan tahapan yang sama seperti pada siklus I dan II yaitu (a) Perencanaan (Planning), tim peneliti membuat rencana pembelajaran berdasarkan hasil refleksi pada siklus II. (b) Pelaksanaan (Acting), pendidik melaksanakan pembelajaran berdasarkan rencana pembelajaran hasil refleksi pada siklus II. (b) Pengamatan (Observating), tim peneliti (pendidik dan teman sejawat) melakukan pengamatan terhadap prestasi belajar pernikahan dan hikmahnya dengan implementasi Problem Based Learning. (d) Reflektif (Reflecting) dengan Tim peneliti melakukan refleksi terhadap pelaksanaan siklus III dan menganalisis untuk serta membuat kesimpulan atas implementasi Problem Based Learning dalam peningkatan kemampuan menjelaskan ketentuan Islam tentang pernikahan dan hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pengelolaan pernikahan.
Deskripsi Hasil Siklus IÂ
Perencanaan Penelitian
Pada tahap ini peneliti mempersiapkan perangkat pembelajaran yang terdiri dari pembelajaran I, soal tes formatif I dan alat-alat pembelajaran yang mendukung. Selain itu juga dipersiapkan lembar observasi atau pengamatan.
Pelaksanaan Penelitian
Pelaksanaan kegiatan proses pembelajaran untuk siklus I dilaksanakan jumlah siswa 23 anak, dalam hal ini peneliti bertindak sebagai kolaborator dan pelaku langsung adalah pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Adapun proses pembelajaran mengacu pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah dipersiapkan. Dalam siklus I implementasi Problem Based Learning dalam meningkatkan prestasi belajar siswa materi pernikahan dan hikmahnya. Maka fokus penelitian adalah hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan media youtube. Materi yang dibahas adalah tentang pernikahan dan hikmahnya, pendidik memulai dengan salam pembuka, berdoa bersama dan presensi. Selanjutnya pendidik menjelaskan tujuan pembelajaran dan kompetensi zakat dan hikmahnya yaitu siswa mampu menjelaskan ketentuan Islam tentang zakat dan hikmahnya dan mengidentikasi undang-undang pengelolaan pernikahan.
Hasil Penelitian
Penguasaan materi Pernikahan siswa kelas XII SMA Negeri 2 Magelang belum semuanya dapat dikatakan tuntas. Hal ini dapat diketahui dari prestasi belajar dalam siklus I implementasi  Problem Based Learning.
Tabel Hasil belajar Siklus 1
Â
No