Mohon tunggu...
MARTIYAS STIAWAN
MARTIYAS STIAWAN Mohon Tunggu... Guru - GURU

Saya seorang guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 2 Magelang sejak tahun 2013 hingga sekarang, yang sebelumnya juga telah mengabdikan diri dalam lembaga pendidikan lain semenjak lulus sarjana pendidikan. Guru sebagai pendidik sangat berperan strategis dalam ikut membentuk mental generasi bangsa. Hal ini menjadikan guru adalah orang tua kedua bagi siswa di sekolah yang harus bisa mentransfer nilai pemahaman akhlaq dan kepribadian luhur selain muatan ilmu pengetahuan sebagai basis pengembangan moral.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Problem Based Learning dalam Pendidikan Agama Islam

29 Desember 2022   08:35 Diperbarui: 29 Desember 2022   08:55 655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

4. Nilai 70 ada 2 siswa atau setara 8.7 %

Dari data siklus III menunjukkan prosentase ketuntasan belajar naik menjadi 82.6% dibandingkan data siklus II sebesar 56.5% dari total 23 peserta didik. Dengan demikian ada peningkatan sebesar 26 % dari implementasi Problem Based Learning dalam siklus III. Sehingga kurva hasil belajar yang mengalami kenaikan memberikan deskripsi keberhasilan mencapai 82.6 % ketuntasan belajar. Setelah implementasi Problem Based Learning dalam siklus III, secara umum pelaksanaan pembelajaran sudah sesuai dengan RPP yang telah disusun, namun masih terdapat beberapa hambatan yang muncul saat pembelajaran dan perlu diadakan perbaikan dan pembenahan diantaranya yaitu;

  • Implementasi pembelajaran harus disesuaikan dengan RPP walaupun ada beberapa kondisi dalam kelas.
  • Hasil ketuntasan belajar peserta didik mengalami kenaikan 26 % dari siklus                        II sebesar 56.5% menjadi 82.6 % dalam implementasi Problem Based Learning dalam siklus III.
  • Simpulan 

Implementasi Problem Based Learning dalam pembelajaran merupakan pembelajaran yang menuntut stimulus dan respon kepada peserta didik sebagai dasar pengembangan materi. Peran serta peserta didik adalah kunci keberhasilan pembelajaran, karena guru tidak menjadi pusat peran pembelajaran, melainkan sebagai fasilitator dan membimbing demi berhasilnya pembelajaran yang dinamis dan mencapai tujuan yang direncanakan dalam RPP. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang diuraikan, maka dapat disimpulkan bahwa implementasi Problem Based Learning dalam materi Membangun Mahligai Rumah Tangga di Kelas XII IPS 1 SMA Negeri 2 Magelang dapat meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Peningkatan tersebut terlihat dari prosentase ketuntasan belajar dalam siklus I hanya mencapai 43.47% dengan rata-rata kelas 71.08 berhasil meningkat dalam siklus II mencapai 56.5% dengan rata-rata 72.6 dan berlanjut dalam siklus III mencapai 82.6% dengan rata-rata 80.22, sedangkan KKM yang ditetapkan 75. Jadi melalui implementasi Problem Based Learning dapat meningkatkan prestasi belajar Peserta Didik Kelas XII IPS 1 dalam Pendidikan Agama Islam Materi Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga SMAN 2 Magelang.

Daftar Pustaka

Abdul Majid & Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep Dan Implementasi Kurikulum, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004.

Djamarah Syaiful Bahri, Strategi Belajar Mengajar , PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2022.

Djamarah,      Syaiful      Bahri,      Prestasi      Pelajar      dan      Kompetensi      Guru,      Usaha Nasional,Surabaya,1994

Dimyati, Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, Rieneka Cipta, Jakarta, 2006.

Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, Bumi Aksara, Gorontalo, 2006.

Hisyam Zaini dkk, Strategi Pembelajaran Aktif, CTSD, Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2007.

Ramayulis & Nizar, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2008.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun