Dalam melawan pandemi kali ini pun telah menimbulkan begitu banyak argumen irasional, bahkan hanya untuk masalah memakai masker saja banyak orang Barat hanya berbicara tentang kebebasan dan hak, bukan kewajiban, akibatnya adalah bencana.
Prosedur dianggap mahakuasa. Selama programnya benar, semuanya benar.
Trump terpilih oleh sistem American Electoral College, yang merupakan produk dari revolusi pra-revolusi industri. Total suara Trump lebih rendah dari lawan-lawannya. Tapi dia menang.
Dalam sistem demokrasi yang ada sekarang kekuatan kapital itu menentukan. Perbandingan internasional tentang perang melawan pandemi ini telah memberi kita pengalaman paling bergarga tentang bagaimana mempengaruhi pencegahan dan pengendalian pandemi di negara-negara Barat. Kepentingan modal dan bisnis selalu lebih tinggi daripada nyawa manusia.
Para peneliti dunia luar sangat meragukan tentang "Keamanan Kesehatan Global 2019 dari Universitas Johns Hopkins" dalam program ini, pemeringkatan indeks peringkat, AS, Inggris, Belanda dan negara-negara lain berada di tempat pertama dan ketiga, dan Tiongkok di tempat ke-51. Tetapi kali ini ketika dunia sedang melawan pandemi, negara-negara Barat yang  berada di peringkat pertama ternyata kelihatanlah bentuk aslinya, semuanya kedodoran.
Jadi peringkat ini seolah suatu lelucon internasional. Maka ada lagi lelucon peringkat internasional lainnya, yaitu pemeringkatan yang menitikberatkan pada status demokrasi seperti yang selama ini kita ketahui, dasar-dasar dari arus utama di Barat suka menggunakan demokrasi dan otokrasi, paradigma ini untuk menganalisis seluruh dunia.
Demokrasi itu baik, otokrasi itu buruk. Demokrasi didefinisikan oleh Barat dan pada dasarnya merupakan sistem multi partai ditambah satu suara.
Untuk tujuan ini, majalah "The Economist" Inggris, yang lembaga pemikirnya disebut EIU, telah meluncurkan Indeks Demokrasi Dunia setiap tahun sejak 2006 untuk menilai status demokrasi suatu negara.
Indeks Demokrasi adalah indeks yang disusun oleh Economist Intelligence Unit (EIU), sebuah perusahaan yang berbasis di Inggris. Ini bermaksud untuk mengukur keadaan demokrasi di 167 negara, yang 166 adalah negara berdaulat dan 164 adalah negara anggota PBB. Indeks ini pertama kali diterbitkan pada tahun 2006, dengan pembaruan untuk tahun 2008, 2010, dan tahun-tahun berikutnya.
Pada pemeringkatan 2019, Tiongkok berada di peringkat 153 di antara 167 negara yang di peringkatkan, di belakang negara-negara Afrika seperti Kamerun, Sudan, dan Djibouti.