Mohon tunggu...
Latifani Khoerinnisa
Latifani Khoerinnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak NIM : 43221010009 Nama : Latifani Khoerinnisa Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2_Pemahaman Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Model Anthony Giddens

13 November 2022   04:43 Diperbarui: 13 November 2022   04:53 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.

- Melakukan kampanye untuk menciptakan value secara nasional.

2. Strategi Detektif

Upaya detektif merupakan suatu bentuk usaha yang ditujukan untuk mengarahkan deteksi terjadinya kasus-kasus korupsi secara cepat, tepat, dan biaya murah. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Berikut upaya detektif pencegahan korupsi:

- Memperbaiki sistem dan menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat. Dengan cara pemberlakuan kewajiban pelaporan transaksi keuangan tertentu.

- Melakukan pelaporan kekayaan pribadi pemegang jabatan serta fungsi publik.

- Melakukan partisipasi Indonesia terhadap gerakan anti korupsi serta anti pencucian uang pada kancah internasional.

- Membuat peningkatan kemampuan Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) untuk mendeteksi tindak pidana korupsi.

3. Strategi Represif

Upaya represif merupakan suatu bentuk usaha yang dilakukan sebagai arahan agar setiap perbuatan korupsi yang telah diidentifikasi dapat segera diproses dengan cepat, tepat, dan dengan biaya murah. Sehingga para pelaku tindak korupsi akan segera diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam hal ini, upaya represif dalam mencegah tindak pidana korupsi yaitu:

- Melakukan penguatan kapasitas badan / komisi anti korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun